Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama di Indonesia, Terobosan Bupati Menuju Universal Access 2019

Dalam sambutannya Ketua Pokja AMPL Eko Wiji Purwanto (dari Direktorat Perkotperkim Kementerian BPN/Bappenas), memberikan apresiasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pertama di Indonesia, Terobosan Bupati Menuju Universal Access 2019
Ist/Tribunnews.com
Sosialisasi kebijakan yang dilakukan langsung oleh Bupati kepada para Kepala Desa, Lurah dan Camat, hingga TNI-AD, Polres, serta pihak swasta (CSR) dan media massa. Acara kreatif ini melibatkan Duta Sanitasi Nasional yang juga penyani Ikke Nurjanah, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Direktorat Perkotperkim Bappanes dan Ketua Akkopsi. 

Dalam sambutannya Josrizal menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan layanan dasar seperti pengelolaan dan penyediaan akses sanitasi bagi masyarakat, mensyaratkan keterlibatan langsung Bupati ataupun Walikota.

"Karena sektor ini harus dilakukan secara terpadu lintas SKPD, bahkan harus melibatkan pihak swasta, media massa, tokoh masyarakat dan akademisi” kata dia.

Dia menambahkan bahkan kepala daerah harus mengajak pihak swasta, program-program CSR, maupun kontriubsi dana hibah dari APBN serta Bantuan Keuangan dari APBD Privnisi.

“Kita harus bahu membahu. Kita harus saling berbagai pengelaman. Akkopsi menekankan pentingnya pembelajaran horizontal dan saling berbagi pengalaman” ujar Josrizal. Sebelum acara sosialisasi Perbup dan pencanangan gerakan tersebut, Direktur Eksektif Akkopsi melakukan pembicaraan dan menyampaikan undangan khusus kepada Bupati Juliyatmono.

"Kami meminta Bapak Bupati untuk menjadi salah satu narasumber, berbagi pengelaman Karanganyar dalam acara City Sanitastion Summit (CSS) XVI pada 24 November nanti di Banda Aceh. CSS XVI direncanakan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo yang juga merupakan mantan pengurus (Bendahara Umum) Akkopsi pada periode 2010-2013, saat beliau menjadi Walikota Surakarta," katanya. Joko Widodo merupakan salah satu dari 12 deklarator pendiri Akkopsi pada tahun 2010.

Peraturan Bupati ini merupakan kebijakan untuk melakukan gerakan bersama untuk mewujudkan sanitasi menyeluruh bagi masyarakat Karanganyar. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan tingkat kesehatan, menurunkan angka kesakitan yang diakibatkan sanitasi buruk, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Karanganyar yang sehat, maju dan cerdas.

Gerakan ini akan mensinergikan SKPD terkait dalam program yang terpadu, ketersediaan anggaran yang proporsional, serta peningkatan komitmen dan dukungan dari berbagai aspek, baik secara teknis maupuan non-teknis (kelembagaan, kebijakan, advokasi dan penyadaran masyarakat). Peraturan ini akan memperjelas langkah komprehensif pemerintah kabupaten dan stakeholders dalam berkontriubsi bagi target nasional Universal Sanitation Access bagi Indonesia 2019.

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2017 direncanakan Karanganyar dapat mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF/Open Defecation Free) se-Kabupaten.

Pada 2018 rantai layanan (pengadaan dan pemiliharaan tanki septik hingga penyedotan berkala, pengelohan/pembuangan air limbah yang aman) dapat berjalan, bahkan pada 2019, Unit Pelayanan Umum (UPT) Karanganyar melangkah untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai operator pengelolaan air limbah yang profesional.

Langkah terukur seperti itu juga berlaku pada tahapan pengelolaan persampahan skala kabupaten. Pada Lampiran Perbup ini diuraikan upaya multiaspek, lintas sektor/SKPD dan Non-SKPD secara terpadu di bawah pemantauan langsung Bupati Karanganyar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas