Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolsek Balongbendo Sidoarjo Nyabu Beberapa Jam Sebelum Kapolresta Datang

Tindakan tak terpuji dilakukan oknum polisi, yaitu Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto (46).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wakapolsek Balongbendo Sidoarjo Nyabu Beberapa Jam Sebelum Kapolresta Datang
surya/irwan syairwan
Kapolresta Sidoarjo Muh Anwar Nasir memperlihatkan foto tahanan Polsek Balongbendo yang kabur. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Tindakan tak terpuji dilakukan oknum polisi, yaitu Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto (46).

Hariyanto tertangkap tangan kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tak main-main, penangkapan oknum polisi yang sudah menjadi tersangka itu dilakukan sendiri oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Anwar Nasir.

Saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (15/11/2016), Anwar mengatakan melihat gelagat mencurigakan dari tersangka tatkala sedang melakukan sidak dan rapat evaluasi di Polsek Balongbendo, Minggu (13/11/2016).

Agenda sidak dan rapat evaluasi itu terkait adanya tahanan narkoba Polsek Balongbendo yang kabur saat melakukan pengembangan kasus di Krian, Jumat (11/11/2016).

"Saya baru mendarat dari Korsel dalam rangka tugas negara, dan langsung meluncur ke Polsek Balongbendo untuk konfirmasi tahanan kabur. Saya perhatikan oknum perwira ini gelagatnya terlihat resah dan membuat saya curiga," kata Anwar kepada awak media, Selasa (15/11/2016).

Kecurigaan Anwar terbukti. Mantan Kapolres Nganjuk ini memanggil Hariyanto dan langsung melucuti seragam kemudian menggeledahnya.

Berita Rekomendasi

Tak disangka, Anwar menemukan dua paket sabu setelah memeriksa saku celana pendek tersangka.
Sontak, hal ini menggemparkan jajaran Polresta Sidoarjo.

"Usai menemukan dua paket sabu di saku celana oknum perwira ini, saya lakukan penggeledahan di ruang kerja, kendaraan, hingga rumah tersangka."

"Hasilnya, kami temukan sabu seberat 4,2 gram, beberapa alat hisap, dan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 7 butir peluru," sambungnya.

Anwar menindak tegas oknum polisi ini dan langsung menahannya di ruang tahanan polresta.

Selain melakukan penyidikan, oknum perwira ini juga dilakukan tes urine.

"Ternyata oknum perwira ini baru menggunakan sabu tersebut beberapa jam sebelum saya datang," ungkapnya.

Setelah melakukan pendalaman, tersangka ternyata telah dua kali mendapat Surat Keterangan Hukuman Disiplin (SKHD).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas