Mutasi Jaksa Nurul Hisyam Viral di Medsos, Warga Bangkalan Resah
Mutasi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Nurul Hisyam, menyedot perhatian netizen di Bangkalan. Ini sebabnya.
Editor: Y Gustaman
Pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMAN 1 Bangkalan sebelum melanjutkan ke SMA di Malang ini sudah berdinas di Kejari Bangkalan 10 bulan lamanya.
Sebelum menginjakkan kaki di Kejari Bangkalan, Hisyam sebagai anggota Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi. Ia dikenal rajin membabat kasus-kasus korupsi di Bangkalan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Bangkalan Ismail Hasan dan Bendahara Moh Risky dijebloskan ke rumah tahanan pada Jumat (12/8/2016).
Keduanya ditahan berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Kamis (11/8/2016). Mereka terbukti mengkorup dana bantuan partai politik sebesar Rp 80.752.944.
Hakim menjatuhkan vonis kepada Ismail Hasan tiga tahun pidana penjara, sedangkan Moh Risky hanya divonis 2,5 tahun penjara.
Sebulan sebelum menahan mantan anggota DPRD Bangkalan periode lalu, Hisyam menyeret Kepala Bagian Administrasi Pemkab Bangkalan Bagus Hariyanto ke bui, Rabu (20/7/2016). Kasus Bagus kini sudah memasuki tahap dua.
Bagus ditetapkan jaksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa senilai Rp 5,8 miliar tahun anggaran 2014. Saat itu ia sebagai Kepala Bagian Umum Setkab Bangkalan.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI menunjukkan ketidakbenaran dalam pertanggungjawaban keuangan dalam proyek yang melibatkan Bagus. Negara merugi Rp 3,2 miliar. Kasus inilah yang menyeret E, Kasubbag Keuangan.
Di ujung masa tugasnya di Bangkalan, Hisyam tengah mendalami dua laporan proyek pembangunan sebuah taman wisata di Alun-alun Bangkalan dan proyek jalan kembar menuju kawasan wisata religi.
Jaksa sudah memanggil beberapa saksi dalam dua proyek tersebut. Tapi, Hisyam enggan merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas pengerjaan dua proyek tersebut.
"Kami tidak bisa langsung ekspose setiap laporan yang masuk. (Taman Wisata) Paseban estimasi kerugian ada. Semua temuan BPK pasti ditindaklanjuti. Tapi perlu pendalaman, apakah terindikasi korupsi apa tidak," papar Hisyam.
Bersamaan turunnya SK Mutasi Hisyam, penyidik Polres Bangkalan menyerahkan dua tersangka tertangkap tangan dana desa di Tanjung Bumi beserta barang buktinya ke Kejari Bangkalan. Keduanya adalah Camat Tanjung Bumi berinisi JB beserta stafnya, MP.
"Saya ingin fokus penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres terkait kasus OTT. Kami akan lihat dulu apakah bisa segera disidangkan atau tidak," beber Hisyam.
Pendiri sekaligus pembina Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (LekSdam) Aliman Haris mengaku sedih dan kecewa atas informasi mutasi jabatan Hisyam.
Sepak terjang Hisyam menangani korupsi di Bangkalan layak diacungi jempol karena banyak kasus yang ditangani tanpa kompromi.
"Aktivis antikorupsi mempunyai harapan besar kepada beliau. Pak Kajati dan Pak Jaksa Agung, kenapa kalian redupkan harapan masyarakat Bangkalan untuk berbenah? Keterdesakan apa yang mengharuskan Pak Hisyam pergi dari Bangkalan?" protes Aliman.