Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Lahannya Diukur untuk Bandara, Petani Majalengka Ditembak Gas Air Mata

Seratusan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, ditembaki memakai gas air mata oleh 1.500 personel gabungan, Kamis (17/11/2016).

zoom-in Tolak Lahannya Diukur untuk Bandara, Petani Majalengka Ditembak Gas Air Mata
Tribunnews.com/Istimewa
Ribuan personel gabungan didatangkan untuk ikut melakukan pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis (17/11/2016). Kedatangan mereka ditolak oleh warga setempat, dan menyebabkan penembakan gas air mata dan perusakan sawah. 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Seratusan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, ditembaki memakai gas air mata oleh 1.500 personel gabungan, Kamis (17/11/2016).

Sekretaris Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Mohamad Ali, mengatakan penembakan tersebut terjadi ketika ratusan petani tersebut menggelar aksi untuk menolak proses pengukuran lahan, yang ditujukan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

"Penembakan gas air mata itu dilakukan setelah waga gagal bernegosiasi agar pengukuran lahan untuk BIJB dibatalkan. Tuntutan kaum tani ini wajar, karena belum pernah ada kesepakatan dengan warga. AGRA mengecam keras tindakan penembakan tersebut," tegas Mohamad Ali.

asdadass

Selain menembaki petani, kata dia, polisi juga menangkap 7 petani. Ketujuh petani itu ialah, Darman, Zainudin, Carsiman, Sudarman, Kasta, Lamri, dan Torjo.

"Serangan polisi terhadap warga juga mengakibatkan kurang lebih 70 hektar sawah yang ditanami padi dan cabai milik petani rusak. Dua saung petani juga dirusak," tutur Ali.

Karenanya, Ali menuntut pemerintah harus menghentikan cara kekerasan dalam merespons aksi petani yang berjuang mempertahankan haknya atas lahan garapan.

"AGRA juga mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dan Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito, segera menarik pasukan mereka. Selain itu, mereka juga harus membebaskan 7 petani yang ditangkap. Tak hanya itu, pemerintah juga harus bertanggungjawab atas kerusakan sawah dan tanaman petani," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, pembangunan bandara yang ditolak itu merupakan megaproyek badan usaha milik daerah (BUMND) Jabar, PT BIJB.

Dalam laman resminya, BUMD yang terbentuk tahun 2013 itu bakal membangun aerocity di atas lahan seluas 3.200 hektare.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas