Ridwan Kamil Dukung Polisi Tembak di Tempat Penjahat Jalanan
Wali Kota Bandung Ridwan mengapresiasi kinerja kepolisian Kota Bandung dalam memberantas kriminalitas bermotor dan begal.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan mengapresiasi kinerja kepolisian Kota Bandung dalam memberantas kriminalitas bermotor dan begal.
"Atas nama Pemkot dan warga Kota Bandung mengapresiasi kinerja kepolisian dengan ditangkapnya kawanan begal," ujar Emil panggilan Ridwan Kamil di Pendopo, Kota Bandung, Jumat (18/11/2016).
Emil mendukung penuh langkah Kapolrestabes Bandung yang menindak tegas begal dengan cara ditembak di tempat karena selama ini meresahkan dan membahayakan.
"Saya mendukung jika situsional harus tembak di tempat. Polisi punya prosedur, saya dukung penuh apalagi begal yang melawan dan membahayakan," ujar Emil.
Guna mendukung tugas polisi, Pemkot Bandung akan menambahi 150 kamera pengawas. Polrestabes Bandung diberikan kesempatan untuk memilih lokasi pemasangan.
Selain itu Pemkot Bandung membentuk 500 orang keamanan bertugas menjaga jalanan seperti satpam yang menjaga kompleks atau gedung, jaga kantor.
Bedanya satpam Pemkot Bandung bertugas di jalan tapi di bawah koordinator Satpol PP dan tidak melebihi tupoksinya seperti polisi.
Menanggapi kasus kriminal di dalam angkutan kota, Emil meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung mengumpulkan para sopir agar kasus kejahatan bisa diantisipasi.
Sopir angkot jangan membiarkan begal naik kendaraannya. Jika terjadi tindak kejahatan harusnya sopir membantu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto meminta pengguna angkutan umum tidak perlu resah karena polisi akan bersiaga.
Tips aman naik angkot jangan sendirian, jangan memakai perhiasan mencolok, jangan mengeluarkan barang berharga seperti handphone atau laptop karena akan memancing orang berbuat jahat.
"Jika terjadi penodongan. lihat situasi, berteriak jika ada petugas," ujar Winarto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.