Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Lapas Tarakan Over Kapasitas, Tahanan di Malinau Dititipkan di Sel Polsek

Cerita miris dari Kabupaten Malinau. Para tahanan di sana tak bisa dieksekusi ke Lapas Tarakan karena overkapasitas. Begitu juga di Polres Malinau.

Editor: Y Gustaman
Tribun Kaltim/M Purnomo Susanto
Haji Ipong menunjukkan kapal cepat Malinau Expres miliknya yang biasa digunakan untuk eksekusi tahanan Kejaksaan Negeri Malinau ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
Tribun Kaltim/M Purnomo Susanto
H Ipong menunjukkan kapal cepat Malinau Expres miliknya yang biasa digunakan untuk eksekusi tahanan Kejaksaan Negeri Malinau ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
Tribun Kaltim/M Purnomo Susanto
Jaksa menunjukkan teralis besi di dalam kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Malinau yang biasa digunakan untuk mengeksekusi tahanan ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO
Tribun Kaltim/M Purnomo Susanto
Jaksa menunjukkan teralis besi di dalam kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Malinau yang biasa digunakan untuk mengeksekusi tahanan ke Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. TRIBUN KALTIM/M PURNOMO SUSANTO

Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Yudi Triadi, mengungkapkan eksekusi tahanan dari Malinau ke Lapas Tarakan sangat berbahaya.

Saat melakukan eksekusi tahanan tersebut kejaksaan harus melewati beberapa jalur transportasi, yakni darat dan air.

Selama kurang lebih empat jam perjalanan harus kita lalui saat melakukan eksekusi tahanan. Paling lama waktu perjalanan, saat kita melalui jalur air.

Menjadi semakin berbahaya lagi, kapal cepat yang digunakan Kejari Malinau untuk mengeksekusi tahanan juga digunakan penumpang umum menuju Tarakan.

Sebenarnya Kejari Malinau memiliki kapal cepat khusus mengeksekusi tahanan ke Tarakan. Hanya biaya mengeksekusi tahanan ke Tarakan sangat mahal ketika menggunakan perahu cepat. Sekali berangkat ke Tarakan harus mengeluarkan kocek Rp 12 juta.

Ditinjau dari segi keamanan dalam perjalanan, Yudi mengungkapkan, speed boat Kejari Malinau memiliki tingkat pengamanan yang cukup. Di dalam perahu cepat memiliki ruang sel untuk tahanan.

"Kita pernah mengeksekusi 16 tahanan. Setiap dua tahanan, kita meminta pengawalan 1 polisi. Artinya, ada delapan orang polisi mengamankan tahanan tersebut. Setiap bulan, paling sedikit kita mengeksekusi 8 tahanan," ungkap dia.

BERITA REKOMENDASI

Setiap tahanan Kejari Malinau diberikan biaya Rp 200 ribu untuk eksekusinya. Biaya tersebut sangat kecil untuk eksekusi tahanan hingga ke Lapas Tarakan. Pembelian tiket perahu cepat Malinau-Tarakan saja sudah Rp 250 ribu. (TRIBUN KALTIM)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas