Video Penganiayaan Sekelompok ABG Putri jadi Viral, Korban Ditampar dan Ditendang
Kejadian ini juga bermula karena persoalan di Facebook. Diduga, korban menggunakan foto salah seorang pelaku menjadi foto profil kemudian....
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengusut laporan penganiayaan terhadap seorang gadis remaja oleh perempuan sebayanya.
Korban sempat takut melaporkan kejadian itu karena tak ingin dianiaya kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada 2 November 2016 sekitar pukul 15.00 Wita di depan SMP Negeri 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua.
Polisi mengetahuinya setelah video penganiayaan itu tersebar di media sosial.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan korban dan diketahui bahwa bernama Riska (15).
Adapun pelaku penganiayaan berinisial Sel (16), Ran, dan Nel.
Menurut Frans, sebelum kejadian, pelaku Sel mendatangi rumah korban kemudian mengajaknya keluar dengan alasan diantarkan ke dokter gigi untuk pemasangan kawat gigi.
Namun, ternyata korban dibawa ke tempat kejadian perkara.
Pelaku dan korban sudah ditunggu oleh dua pelaku lain di lokasi yang saat itu sangat sepi.
Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut.
Korban ditampar, ditendang, hingga jatuh ke tanah.
Seorang lainnya mengabadikan kejadian itu dengan kamera telepon genggamnya (HP).
Video berdurasi sekitar 11 menit diunggah ke media sosial Facebook.
"Dari video itu awalnya berbahasa Bugis, kemudian ditelusuri selama beberapa hari hingga akhirnya korban diketahui identitasnya," kata Frans, Minggu (20/11/2016).