Video Penganiayaan Sekelompok ABG Putri jadi Viral, Korban Ditampar dan Ditendang
Kejadian ini juga bermula karena persoalan di Facebook. Diduga, korban menggunakan foto salah seorang pelaku menjadi foto profil kemudian....
Editor: Robertus Rimawan
"Kami baru saja melakukan survei di Sekolah Dasar yang diduga tempat pelaku bekerja, namun tak ada bukti konkret bahwa ia adalah honorer," ujar Rudi.
Soal pelaku lainnya, SL (15) dan RN (17), yang menurut polisi adalah siswi SMKN di Pinrang, tak dibantah Rudi.
"Untuk lebih jelasnya, coba datangi langsung saja ke pihak sekolah, apakah benar mereka adalah pelajar," katanya.
Dia berpesan kepada agar orangtua pelaku turut bertanggung jawab atas ulah anak mereka.
"Jangan sepenuhnya diserahkan kepada guru, karena orangtua tetap punya peran signifikan," ujarnya.
"Insya Allah, kami juga akan semakin menggencarkan pengawasan untuk para peserta didik di Pinrang," Rudi menambahkan.
Penyebab penganiayaan
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Minggu (20/11/2016), Riska adalah siswi SMPN 5 Data, warga Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Dua pelaku adalah teman sekolahnya, Selvi (16) dan Rani (16).
Pelaku lainnya, Meldha (18) adalah pegawai honorer perpustakaan (honorer) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Peristiwa dipicu oleh pertengkaran kedua belah pihak di media sosial.
Korban sempat melontarkan kata-kata tak senonoh kepada salah seorang pelaku, hingga membuat pelaku tersinggung dan marah.
Riska memasang foto Meldha di facebook diikuti kalimat tak senonoh.
Dari video tersebut terdengar umpatan dan tuduhan telah mencuri handphone milik Meldha dan membajak akun Facebook yang tersimpan di dalamnya.