Cabuli Dua Siswinya, Kepala Sekolah Dikeler ke Polres Bantaeng
Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto cekatan menangkap YJ, kepala sekolah yang mencabuli dua siswinya, DL dan PR, masing-masing berusia 13 tahun.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto cekatan menangkap YJ, kepala sekolah yang mencabuli dua siswinya, DL dan PR, masing-masing berusia 13 tahun.
"Sudah kita amankan di Perumahan Sanur," ujar Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nasruddin, kepada Tribun Timur melalui sambungan telepon pada Sabtu (26/11/2016)
Hasil pemeriksaan sementara, YJ mencabuli kedua siswinya di Kabupaten Bantaeng. "Rencananya kita limpahkan proses hukumnya di Polres Bantaeng," Nasruddin menambahkan.
Mulanya YJ mengajak DL dan PR ke Kampung Pabbaeng dengan dalih mengikuti sebuah kegiatan. Setibanya di sana YJ bersama kedua siswinya langsung ke Bantaeng.
Di tengah perjalanan, YJ mencabuli keduanya. "Katanya dibawa ke Bantaeng, lalu ditinggalkan di jalan," cerita orangtua korban saat melapor ke Polres Jeneponto.
Kedua siswi tersebut pun pulang ke rumah masing-masing sambil menangis. Orantua mereka pun heran mengetahui anaknya menangis. Pelan-pelan mereka menanyakan alasannya.
Saat ini polisi sudah melimpahkan YJ ke Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.