Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Dua Siswinya, Kepala Sekolah Dikeler ke Polres Bantaeng

Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto cekatan menangkap YJ, kepala sekolah yang mencabuli dua siswinya, DL dan PR, masing-masing berusia 13 tahun.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Cabuli Dua Siswinya, Kepala Sekolah Dikeler ke Polres Bantaeng
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Anggota Satuan Reskrim Polres Jeneponto cekatan menangkap YJ, kepala sekolah yang mencabuli dua siswinya, DL dan PR, masing-masing berusia 13 tahun.

"Sudah kita amankan di Perumahan Sanur," ujar Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nasruddin, kepada Tribun Timur melalui sambungan telepon pada Sabtu (26/11/2016)

Hasil pemeriksaan sementara, YJ mencabuli kedua siswinya di Kabupaten Bantaeng. "Rencananya kita limpahkan proses hukumnya di Polres Bantaeng," Nasruddin menambahkan.

Mulanya YJ mengajak DL dan PR ke Kampung Pabbaeng dengan dalih mengikuti sebuah kegiatan. Setibanya di sana YJ bersama kedua siswinya langsung ke Bantaeng.

Di tengah perjalanan, YJ mencabuli keduanya. "Katanya dibawa ke Bantaeng, lalu ditinggalkan di jalan," cerita orangtua korban saat melapor ke Polres Jeneponto.

Kedua siswi tersebut pun pulang ke rumah masing-masing sambil menangis. Orantua mereka pun heran mengetahui anaknya menangis. Pelan-pelan mereka menanyakan alasannya.

Berita Rekomendasi

Saat ini polisi sudah melimpahkan YJ ke Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas