Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yoyok Riyo Minta PNS Kabupaten Batang Tidak Gunakan Tabung Gas Bersubsidi

Ia merencanakan inspeksi mendadak untuk mengecek kepatuhan anak buahnya mengikuti aturan terkait LPG tersebut.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yoyok Riyo Minta PNS Kabupaten Batang Tidak Gunakan Tabung Gas Bersubsidi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, mewajibkan seluruh Pegawa negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Batang untuk beralih ke tabung gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram atau yang disebut Bright Gas.

Mantan tentara ini menegaskan PNS di Kabupaten Batang tidak boleh lagi menggunakan tabung gas LPG ukuran tiga kilogram atau tabung melon.

"Semua PNS di Pemkab Batang wajib menggunakan LPG non subsidi. Itu sudah aturan dan saya ingin semuanya mengikuti aturan tersebut," ujar Yoyok, Minggu (27/11/2016).

Program ini menurut Yoyok merupakan aturan wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Saya wajib amankan program ini dan laksanakan, semua wajib mengikutinya," katanya.

Selain PNS, industri rumahan juga sudah tidak diperbolehkan menggunakan tabung gas bersubsidi.

BERITA TERKAIT

"Mereka (industri rumahan) sudah harus meninggalkan kebiasaan itu dan beralih ke LPG non subsidi," katanya.

Ia merencanakan inspeksi mendadak untuk mengecek kepatuhan anak buahnya mengikuti aturan terkait LPG tersebut.

"Waktunya rahasia, nanti kita lihat apakah mereka mengikuti aturan atau tidak. Pokoknya PNS dan pelaku bisnis harus menggunakan LPG non subsidi," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas