Isu Pokok Penyandang Disabilitas: Kesehatan, Pendidikan dan Administrasi Kependudukan
Slamet mengakui hingga saat ini keberadaan penyandang disabilitas di Banjarmasin masih dipandang sebelah mata.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.OM, BANJARMASIN - Tanggal 3 Desember ini jadi hari yang spesial bagi penyandang disabilitas. Sejak 1992, oleh PBB tanggal 3 Desember ditetapkan sebagai Hari Disabilitas Internasional.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarmasin, Slamet mengakui hingga saat ini keberadaan penyandang disabilitas di Banjarmasin masih dipandang sebelah mata.
Ada tiga hal dasar yang jadi isu pokok Slamet dan rekan-rekannya penyandang disabilitas dalam Hari Disabilitas Internasional tahun ini, yakni kesehatan, pendidikan dan administrasi kependudukan.
Penyandang disabilitas, kata Slamet selama ini masih sulit untuk dapat memenuhi hak-haknya di tiga hal dasar tersebut.
"Banjarmasin sebenarnya sudah siap menjadi Kota Ramah Disabilitas. Kota Banjarmasin sudah mendeklarasikan sebagai kota inklusi semenjak tahun 2013. Sudah ada perdanya (Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas) segala," ujar pria penyandang tunanetra ini.
Dinas Sosial Kota Banjarmasin mencatat tahun 2014, ada 1.196 penyandang disabilitas di Banjarmasin. (Rahmadhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.