Anak Buaya Diselundupkan dalam Kotak Kado
Saat ini enam buaya yang masuk daftar Appendix I atau langka itu, masih berada di kantor SKIPM guna ditindaklanjuti.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bandara Sultan Thaha Jambi, menggagalkan penyelundupan anak buaya yang masuk daftar Appendix I atau langka di Sumatera.
Sebanyak 6 ekor anak buaya berbagai ukuran itu, rencananya akan dikirim ke Manado melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TiKi), Minggu (4/12/2016).
"Pelaku mengirimkan 6 ekor buaya itu dibungkus dengan dua box plastik dan dibungkus kardus serta kertas kado yang dibuat seolah itu makanan,"ujar Kepala SKIPM Jambi Budi Barmara, Senin (5/12/2016).
Pelaku sendiri tidak menerangkan alamat pengiriman yang dituju. Bahkan nomor handphone yang tertera di bungkus paket tidak dapat dihubungi lagi.
Saat ini enam buaya tersebut masih berada di kantor SKIPM guna ditindaklanjuti.(*)