Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Penggeledahan Polisi Temukan 1.012 Butir Obat Daftar G

Sebanyak 1.012 butir dextro dan 80 butir zenith diamankan dari Arianto alias Ari yang merupakan warga Desa Timbun Tulang Rt 3 Kecamatan Batumandi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Muhammad Elhami

TRIBUNNEWS.COM, BALANGAN - Jajaran kepolisian Polsek Batumandi kembali menangkap pelaku pemilik obat daftar G jenis zenit dan dextro di wilayah hukum Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan, Minggu (4/12/2016).

Sebanyak 1.012 butir dextro dan 80 butir zenith disita dari Arianto alias Ari yang merupakan warga Desa Timbun Tulang Rt 3 Kecamatan Batumandi.

Kanit Reskrim Polsek Batumandi Brigadir Tony Manurung mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Awalnya warga melaporkan ada sekumpulan orang yang sedang minuman keras di Desa Batumandi, lalu kami mengamankan salah seorang bernama Utam," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan kepada Utam ditemukan 5 butir obat daftar G jenis zenit. Utam mengaku mendapatkan obat tersebut dari Arianto.

malam itu juga anggota Polsek Batumandi yang di backup Unit Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penangkapan.

Berita Rekomendasi

"Berhasil kami amankan ratusan butir daftar G yang disembunyikandi pinggir sawah dibungkus dengan plastik besar," katanya.

Ari mengaku mendapatkan pasokan obat daftar G tersebut dari Kabupaten HSU dan menjualnya di wilayah Kecamatan Batumandi dan sekitarnya.

"Saya baru saja tiga bulan menjalankan bisnis ini, ya untuk nambah penghasilan saja, bekerja sebagai petani tak mencukupi, keuntunganya saya pakai buat bayar listrik dan air," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas