3 Waria Digrebek Saat Pesta Sabu, Polisi Binggung Saat Penempatan di Sel Tahanan
Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menangkap tiga waria yang bisa beropasi dan mangkal di makam Kembang Kuning.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menangkap tiga waria yang bisa beropasi dan mangkal di makam Kembang Kuning.
Polisi mengamankan tiga waria karena menggelar pesta sabu.
Tiga waria yang diamankan polisi, yakni Arga Dirgantara alias Sandra (24), asal Jl Girilaya, Ismiyanto alias Yanti (24) asal Jl Putat Jaya dan Amir Faisal alias Veni (24), warga Jl Simogunung, Surabaya.
Mereka digerebek Reskrim Polsek Dukuh Pakis saat menggelar pesta sabu Minggu (4/12/2016) di sebuah rumah di Jl Girilaya Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Yhogi Hadi Setiawan mangatakan, penggrebekan pesta sabu yang dilakukan waria setelah polisi menerima informasi dari masyarakat di daerah Girilaya kerap ada transaksi dan pesta sabu.
Setelah diselidiki ternyata benar pengguna narkoba sabu tersebut adalah dari kelompok waria yang biasa mangkal di makam Kembang Kuning Surabaya.
Narkoba jenis sabu tersebut dibeli oleh A dan N seharga Rp. 400.000 di daerah Petemon Surabaya.
“Sabu dibeli secara patungan dari tiga tersangka," sebut Yhogi, Kamis (8/12/2016).
Selain mengamankan tiga waria itu, polisi mengamankan bukti berupa, satu pipet kaca yang berisikan sisa sabu dan seperangkat alat isap serta korek api gas.
Karena yang ditangkap waria, Yhogi mengaku sempat bingung saat menempatkan di sel tahanan. Sempat dibarengkan dengan tahanan wanita yang juga kasus narkoba.
"Tapi akhirnya kami pindah ke sel tahanan laki-laki," tutir Yhogi.
Sandra mengaku membeli sabu tersebut dengan cara patungan di dPetemon, namun yang membelinya adalah A dan N yang kini sedang diburu oleh Polisi.
“Kerja sekali kencan Rp 50. 000, sebagian disimpan buat beli sabu agar semangat saat kerja dan tidak ngantuk, " aku Arga alias Sandra. fat