Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Bandar Narkoba yang Melawan, Selesaikan Saja

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran Polda Sumatera Utara untuk membabat habis bandar narkoba yang kerap merusak generasi muda.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri: Bandar Narkoba yang Melawan, Selesaikan Saja
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bersama Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel saat berada di Polda Sumatera Utara. Tito menekankan jajaran Polda Sumut untuk menghabisi bandar narkoba, Sabtu (10/12/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran Polda Sumatera Utara untuk membabat habis bandar narkoba yang kerap merusak generasi muda.

Ia meminta, agar para bandar ini ditindak tegas (tembak) saja.

"Masalah narkoba di sini, gebrak saja. Bandar-bandarnya yang sudah dilihat keterlaluan, melawan, selesaikan (tembak) saja," kata Tito dengan nada tegas, Sabtu (10/12/2016).

Jenderal bintang empat ini mengatakan, memang masuknya sabu ke Sumatera Utara lebih banyak melalui jalur-jalur tikus yang ada di beberapa kawasan tepi pantai.

Ia meminta jajaran Polda Sumatera Utara yang mengawasi kawasan pantai dan laut, untuk memonitoring wilayahnya masing-masing.

"Seperti kasus penyelundupan, baik di Belawan dan jalur tikus lainnya, itu harus diberantas. Apalagi ada penyelundupan tekstil, itu sangat membahayakan industri dalam negeri," kata Tito.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, Tito tidak mendetail dimana penyelundupan tekstil itu selama ini berlangsung.

Orang nomor satu di kepolisian tersebut hanya meminta anggotanya untuk benar-benar mengawasi wilayah perairan agar tidak terjadi penyelundupan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas