Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Kali Gagal Seleksi Tentara, Yusuf Menyamar Jadi Anggota TNI untuk Menipu

Kasus penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI kembali terjadi di Surabaya.Kali ini dilakukan Yusuf Wijaya (23)

Editor: Sanusi
zoom-in Enam Kali Gagal Seleksi Tentara, Yusuf Menyamar Jadi Anggota TNI untuk Menipu
surya/fatkhul alami
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menunjukkan sangkur milik tersangka Yusuf Wijaya (menutup muka) yang menipu dengan menyamar sebagai anggota TNI AD. 

Laporan Wartawan Surya,Fatkhul Alami

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI kembali terjadi di Surabaya.

Kali ini dilakukan pemuda yang bernama Yusuf Wijaya (23) asal Pulorejo, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto.

Tersangka Yusuf yang kos di Jalan Simorejosari Surabaya ini diringkus Denintelkam V/Kodam Brawijaya, Denintel Pasmar-1 Surabaya yang bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya.

Dia ditangkap lantaran melakukan penipuan puluhan juta rupiah ke Mudakir (20), warga Jl Simopomahan Baru Surabaya.

Dalam aksinya, tersangka Yusuf menyamar sebagai anggota TNI dengan pangkat Serda dari kesatuan Denitelkam Kodam V/Brawijaya.

Untuk menyakinkan korban, tersangka menunjukkan KTA anggota TNI AD, satu stel seragam TNI warna doreng, satu set pangkat Serda TNI AD, satu bilah sangkur, dua potong kaus loreng TNI, tas ransel, dan baret warna biru.

BERITA TERKAIT

Korban yang ingin menjadi anggota TNI memang pernah mengikuti seleksi Tamtama TNI AD di Kalimantan, tapi gagal.

Akhirnya korban bertemu dengan tersangka Oktober 2006 di Jalan Simopomahan, Surabaya.

Saat itu, tersangka mengaku anggota TNI AD berpangkat Serda yang bertugas di POM Kodam V/Brawijaya. Tersangka menjanjikan sanggup meloloskan korban dalam seleksi Tamtama TNI AD.

"Saya dua kali ke rumah korban. Setiap saya datang, banyak anggota keluarga korban yang kumpul dan tidak curiga," kata tersangka Yusuf Wijaya di Mapolrestabes Surabaya, Mingggu (11/12/2016).

Kedatangan tersangka Yusuf ke rumah korban, guna meminta uang dan berkas-berkas guna mengurusi keperluan seleksi Tamtama TNI AD.

Pertama kali datang Yusuf meminta uang Rp 25 juta, tapi akhirnya ditawar Rp 12 juta.

Uang sebesar itu diserahkan kepada tersangka dalam dua tahap.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas