Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Eksepsi Dahlan Iskan, Dia Membacanya Hingga Tersedu

Eksepsi Dahlan Iskan: Gaya kejaksaan seperti itu, Yang Mulia, yang membingungkan masyarakat

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Inilah Eksepsi Dahlan Iskan, Dia Membacanya Hingga Tersedu
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa, Dahlan Iskan saat menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12/2016). 

"Kenapa harus saya? Gubernur Jatim yang saat itu dijabat Imam Utomo menjawab karena Perusahaan Daerah (Perusda) Jatim dalam keadaan sakit parah. Sakit yang menahun,"katanya.

Gubernur mengatakan Perusda harus diubah secara drastis. Aset-asetnya banyak yang jadi beban perusahaan. Harus dikonsolidasikan.

Perusahaan daerah harus dikelola seperti perusahaan swasta untuk bisa maju.

"Sebelum meminta saya, gubernur bersama DPRD Jatim sudah membuat langkah yang sangat radikal. Yaitu mengubah status Perusda menjadi Perseroan Terbatas (PT). Yakni PT PWU," terangnya.

Mengapa mereka mengubah Perusda menjadi PT? Mereka menjawab bahwa dengan status PT, Perusda akan bisa keluar dari kesulitan yang sudah dialaminya bertahun-tahun. Dengan status PT, Perusda bisa membuat keputusan lebih cepat. Birokrasi tidak perlu berbelit-belit.

"Dibentuk PT keputusan tertinggi ada di lembaga RUPS. Bukan di DPRD lagi. Begitulah asbabun nuzulnya. Mengapa gubernur maunya begitu. Mengapa DPRD maunya begitu. Itu bukan mau saya. Itu cetho welo-welo," ujar Dahlan.

Walau susah cetho welo-welo, tetap saja diperkarakan. "Dengan dakwaan menjual aset Pemda tanpa persetujuan DPRD. Bingung, Yang Mulia. Bingung," kata Dahlan dengan nada tersengal-sengal karena menahan tangis.

Berita Rekomendasi

Dahlan yang terus membaca walau dengan menangis sebenarnya tidak ingin mengungkapkan beberapa poin yang sudah ada.

Ia mengaku takut kalau diungkapkan akan sia-sia makna pengabdiannya. Tapi untuk menunjukkan bahwa ia tak punya niat untuk korupsi tampaknya harus diungkapkan kepada majelis hakim.

Selama menjabat Dirut PT PWU, Dahlan tidak mau digaji. Ia juga tidak mau diberi fasilitas apa pun, perjalanan dinas pun dibiayai sendiri. Termasuk perjalanan dinas luar negeri.

"Saking sulitnya PT PWU di tahun 2000an, sampai saya memutuskan agar kebiasaan memberi sekadar bingkisan lebaran kepada para pejabat daerah pun harus dihentikan," tandasnya.

Dalam kondisi yang sangat berat, Pemda sudah tidak mau menyediakan modal tambahan. Bank juga tidak mau memberi kredit. Tentu saja bank tidak percaya pada PT PWU. Kredit macetnya masih banyak.


Tapi perusahaan ini harus sembuh dari sakitnya dan harus bangkit.

"Akhirnya harta saya pribadi saya jaminkan ke bank. Bank BNI akhirnya memberi kredit Rp 40 miliar dengan jaminan pribadi saya. Untuk membangun pabrik steel conveyor belt. Ini bersejarah bagi PWU dan bagi Jatim. Inilah satu-satunya pabrik serupa di Indonesia. Sejak itu Indonesia bisa tidak perlu lagi impor steel conveyor belt," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas