Agar Direstui Orangtua Pasangan asal Kutai Ini Begituan di Penginapan di Samarinda
Kedatangannya keduanya di Samarinda hanya untuk jalan-jalan dan berbelanja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kelakuan sepasang kekasih ini tidak patut untuk dicontoh.
Pasalnya, sejoli ini nekad untuk melakukan hubungan badan terlebih dahulu, guna mendapat restu dari orangtua kedua belah pihak.
Sejoli tersebut tidak sengaja terjaring razia yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polresta Samarinda di salah satu guest house yang terdapat di jalan Pahlawan.
Pagi (14/12/2016) itu, anggota Sabhara memang melakukan razia kesejumlah guest house, selain di jalan Pahlawan, dilakukan juga di jalan Nakhoda.
Razia itu sendiri dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas maupun terorisme, jelang natal dan tahun baru.
Dengan memeriksa setiap kamar yang ada, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di masing-masing kamar, dan terdapat seorang pria yang diamankan di kamar yang berbeda karena tidak dapat menunjukan indentitas diri.
"Terdapat dua pasangan dan seorang pria yang kami amankan, dan langsung kami bawa ke Mapolresta Samarinda untuk dimintai keterangan," tutur Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap, Rabu (14/12).
Pl (23) dan Sp (24) yang merupakan warga Kutai Barat harus berurusan dengan kepolisian, karena kedapatan tengah berduaan di dalam satu kamar.
Dari pengakuan si wanita Pl, keduanya merupakan sepasangan kekasih yang tidak direstui oleh orangtua mereka, karena perbedaan keyakinan.
"Kami memang tidak direstui oleh orangtua kami, karena perbedaan keyakinan, namun kami tetap ingin menikah," tutur wanita berkulit putih tersebut, saat ditemui di ruang Dalmas Sat Sabhara Polres, Rabu (14/12).
Kendati demikian, kedatangannya keduanya di Samarinda hanya untuk jalan-jalan dan berbelanja.
"Ke sini (Samarinda) hanya jalan-jalan dan belanja, kami datang sejak kemarin (13/12) dan rencananya pulang malam (14/12) ini," tuturnya.