Ganjar Pranowo Kaget yang Menolak Pabrik Semen dari Menteri, Ultraman hingga Power Rangers
Ganjar mencontohkan, dalam daftar 2.501 warga penolak pabrik semen, beberapa di antaranya terdapat identitas yang janggal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum memutuskan apakah pabrik semen di Rembang akan terus berlanjut ataukah dihentikan sebagai respon atas putusan Mahkamah Agung (MA).
"Saya belum merespon keputusan MA terkait PK. Yang saya respon adalah surat dari Direktur Teknik PT Semen Indonesia bahwa dalam rangka pemantauan RKL RPL ada perubahan berupa nama, luasan lahan pabrik, dan jalan," kata Ganjar, Selasa (13/12/2016).
Ganjar menjelaskan, pihaknya mendapat surat dari Direktur Engineering PT Semen Indonesia tertanggal 13 September 2016 berisi perubahan nama dari PT Semen Gresik menjadi Semen Indonesia dan perubahan luasan lahan.
Kemudian Pemprov Jateng mengeluarkan surat perubahan tertanggal 9 November 2016, atau sebelum putusan MA tentang Semen Indonesia pada 17 November 2016.
"Jadi tidak ada izin baru untuk pabrik semen di Rembang. Surat yang diterbitkan adalah terkait dengan usulan perubahan nama dan luasan lahan atau bukan sikap atas putusan MA. Jadi setelah menerima surat petikan MA, selanjutnya meminta BLH melakukan kajian teknis dan lingkungan yang nantinya pada 60 hari setelah putusan MA atau tanggal 17 Januari 2017, kami akan ambil sikap secara kolektif terkait pabrik semen di Rembang," jelasnya.
Menariknya, kata Ganjar, dari putusan MA ternyata ada bukti yang membuatnya terkejut. Terdapat 2.501 orang yang menandatangani surat pernyataan penolakan pembangunan pabrik semen pada 10 Desember 2014.
Lampiran tanda tangan itu juga dijadikan bukti oleh MA. Padahal, sejumlah nama yang tercantum dalam lampiran tersebut perlu dipertanyakan.
Ia mencontohkan, dalam daftar 2.501 warga penolak, beberapa di antaranya terdapat identitas yang janggal.
Seperti pada urutan 1.906 tertulis nama Saeful Anwar alamat Manchester, pekerjaan Presiden RI ke-2025, kemudian urutan 107 atas nama Sudi Rahayu alamat Amsterdam, pekerjaan Menteri.
Pada nomor 1.914 tercatat Zaenal Muklisin, alamat Rembang, pekerjaan Power Rangers, ada pula nomor 1.913 atas nama Bobi Tri S, alamat Rembang, pekerjaan Ultraman, serta Fajar Hidayat alamat Lasem, pekerjaan musisi. Ada pula yang mencantumkan data pekerjaan sebagai copet terminal, dan lain-lain.
"Ini dijadikan bukti resmi dan dipakai untuk pertimbangan hakim lho. Bagaimana saya tidak bertanya kalau yang seperti itu kok jadi alat bukti," ungkapnya.
Maka pada Rabu (14/12/2016) hari ini, Ganjar akan melakukan pertemuan dengan Staf Kepresidenan, Kementerian BUMN, serta pihak tergugat yakni PT Semen Indonesia, di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Besok pagi (hari ini) kami mau bicara lebih komprehensif dengan berbagai pihak," tegasnya.
Pertemuan itu juga akan membahas mengenai kelanjutan rencana pembangunan pabrik semen di Rembang dengan menengok sejumlah hal di antaranya sosial, budaya, dan aspek ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.