Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bangkalan, Polisi Amankan 52 Sepeda Motor
Di lokasi tersebut bukan hanya digelar judi sabung, ayam namun juga judi cap jeki dan judi dadu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kendati gagal menangkap para pelaku judi ayam sabung, namun Polres Bangkalan berhasil mengamankan 52 sepeda motor yang ditinggal kabur para pemiliknya saat penggrebekan di arena judi sabung ayam, Desa Tegungguh, Kecamatan Tanjung Bumi,Bangkalan, Selasa (20/12/2016) malam.
Di lokasi tersebut bukan hanya digelar judi sabung, ayam namun juga judi cap jeki dan judi dadu.
Perlengkapan judi berupa alat cap jeki, alas untuk nombok judi, dan alas menombok beserta alat pengocok judi dadu disita sebagai barang bukti.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengungkapkan, penggrebekan arena judi itu menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sebab di tempat itu sering dijadikan arena judi sabung ayam, judi dadu, dan judi cap jeki.
"Mereka membubarkan diri sesaat sebelum kami datang. Motor - motor mereka ditinggalkan begitu saja. Perlengkap judi dadu dan cap jeki juga kami sita," ungkap Anissullah M Ridha dalam siaran pers nya, Rabu (21/12/2016).
Ia menjelaskan, puluhan motor dari arena perjudian itu melengkapi puluhan motor lainnya yang disita kepolisian dari arena balap liar dan hasil kegiatan rutin razia.
"Total ada 150 sepeda motor. Satu per satu akan kami cek momor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dua bulan, motor - motor itu baru boleh diambil. Biar ada efek jera," jelasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Selain menggrebek arena judi sabung ayam, Anissullah M Ridha juga memerintahkan jajaran polsek menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah masing - masing. Hasilnya, ratusan botol miras diamankan.
"Kami terus berupaya meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyaman masyarakat. Oleh karenanya, kami perintahkan semua polsek lakukan razia miras," pungkasnya.