Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Terjaring OTT Pungli Bersama Dua Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara berinisial JP yang terjaring operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) tidak sendirian.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara berinisial JP yang terjaring operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) tidak sendirian.
Ketika melakukan pungli ke sejumlah kepala sekolah, JP dibantu dua kepala sekolah negeri.
Demikian diungkapkan Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi didampingi Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel dan Kepala Tim Saber Pungli Sumut, Kombes Rudi Hartono.
"Pada Rabu 21 Desember, Tim Saber Pungli Mabes Polri bersama Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP, beserta dua orang kepala sekolah masing-masing Kepala SMA Negeri 1 Sipahutar berinisial JL dan Kepala SMA Negeri 1 Pangaribuan berinisial JS," ungkap Erry di Polrestabes Medan, Kamis (22/12/2016) siang.
Erry mengatakan, ketiganya ditangkap di rumah dinas JP yang berada di Jl DI Panjaitan No 82 Tarutung. Dari tangan JP, disita sejumlah uang tunai.
"Adapun barang bukti uang tunai yang kami temukan, yakni uang Rp 235.455.000 juta, uang 100 dollar, 200 Yuan dan kemudian ada 8 buku tabungan," kata Erry.
Sumber uang tersebut, kata Erry, berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Setelah dana BOS disalurkan pemerintah ke rekening seluruh kepala sekolah di Tapanuli Utara, kemudian uang itu dicairkan, dan disetorkan ke Kepala Dinas.
"Setelah kepala sekolah mencairkan dana dari bank, dana dari uang tersebut diserahkan ke kadis. Bisa dibilang begitu (upeti)," ungkap mantan Bupati Serdang Bedagai ini. (ray/tribun-medan.com)