Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Pungli, Dua Kepala SMA di Tapanuli Utara Terancam Dipecat

Kedua kepala sekolah itu diduga bertugas menjadi pengumpul dan penyetor dalam kasus pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepala sekolah yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Tapanuli Utara, terancam dipecat.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai mengikuti rapat koordinasi penanggulangan terorisme di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (23/12/2016).

Ia menjelaskan, kedua kepala sekolah itu diduga bertugas menjadi pengumpul dan penyetor dalam kasus pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, sanksi akan diberikan setelah mengetahui kesalahan kedua kepala sekolah tersebut, terutama secara administratif.

Bila terbukti secara administratif maupun secara pidana melakukan kesalahan, maka katanya, sanksi pemecatan bisa saja diberikan.

"Kita lihat dulu. Sekarang pak Irjen Kemendikbud sudah turun untuk melakukan pemantauan langsung. Kalau terbukti ya keluar, dipecat. Kalau enggak, paling peringatan keras," kata Muhadjir.

Berita Rekomendasi

Terkait kejadian itu, Menteri Muhadjir mengaku tidak punya wewenang langsung mengawasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggara Pendarapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, ia sudah memberikan informasi kepada penegak hukum, khususnya KPK, mengenai peluang terjadinya korupsi anggaran pendidikan dari APBD.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara berinisial JP.

Yang bersangkutan ditangkap bersama Kepala SMA Negeri 1 Sipahutar berinisial JL dan Kepala SMA Negeri 1 Pangaribuan berinisial JS. Barang bukti uang tunai Rp 235 juta, 100 Dollar AS, dan 200 Yuan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas