8 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sumatera Utara Selama 2016 Tak Tuntas
Delapan kasus kekerasan paling menonjol terhadap wartawan di Sumatera Utara selama medio Januari sampai Desember 2016 tidak terungkap.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Agoez Perdana, mengatakan sedikitnya ada 8 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara medio Januari hingga Desember 2016.
Beberapa kasus yang paling menonjol berupa penganiayaan wartawan saat meliput di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dan pembakaran rumah wartawan di Namorambe, Deliserdang.
"Dari delapan kasus menonjol ini, semuanya tidak ada yang terungkap. Kami juga merasa aneh dengan penegakan hukum di Sumatera Utara ini," kata Agoez didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Kondisi Pers di Sumatera Utara, Kamis (29/12/2016) siang.
Baca: Ketua Dewan Pers: Ada 43.300 Media Abal-abal di Indonesia
Lemahnya penegakan hukum terhadap kasus yang melanda wartawan menjadikan peluang bagi oknum lain untuk melakukan tindak kekerasan serupa. Perlu penegakan hukum di Sumut diperbaiki.
"Kalau tidak diproses seperti ini, tentunya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara secara perlahan akan hilang. Persoalan inilah yang kini dihadapi awak media," kata dia.
Sebagaimana diketahui, intimidasi dan tindak pidana pernah dialami oleh Mehuli Keliat alias Gondrong (38). Diduga karena masalah pemberitaan, pada Juni 2016, rumahnya di Dusun 4, Desa Namorambe, Deliserdang, Sumatera Utara, dibakar orang tak dikenal.
Lalu, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sari Rejo, Medan Polonia. Sejumlah mereka yang meliput penggusuran menjadi korban kekerasan oknum Paskhas TNI Lanud Soewondo dan kasusnya tak jelas sampai saat ini.