Begini Kronologis Polisi Tembak Mati Begal Sadis
Penangkapan komplotan ini dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap empat tersangka komplotan begal.
Satu tersangka atas nama Dwi Purnama alias Jimbrong tewas kena terjangan peluru aparat.
Komplotan ini dibekuk karena membegal sepeda motor di Sukarame.
Penangkapan komplotan ini dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera.
Tim berangkat ke Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (29/12/2016) subuh.
Tim menggerebek tersangka Dwi di rumahnya.
Ada perlawanan dari Dwi, sehingga polisi menembak kakinya. Polisi mengembangkan komplotannya dengan menangkap tersangka Heri, yang rumahnya bersebelahan dengan Dwi.
Kembali ada perlawanan dari tersangka Heri dan menembak kakinya.
Polisi memburu Jimbrong yang diketahui sedang mengendarai sepeda motor.
Saat didekat petugas, Jimbrong malah meletuskan senjata api rakitannya ke petugas.
“Karena sudah ada perlawanan aktif dari tersangka, maka petugas melepaskan tembakan dan mengenai dada Jimbrong,” tutur Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono.
Tidak berhenti sampai disitu, polisi kembali menangkap tersangka Supri dan tersangka penadahan Uuk.
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan dan empat unit sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.