Besok Dora Penganiaya Polisi Sudah Bekerja di PTUN Pekanbaru
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengkonfirmasi Dora Natalia Singarimbun kemungkinan sudah akan bekerja, Rabu (4/1/2017) besok.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
"Beliau komunkatif. Sangat membantu. Sosoknya memang begitu. Kalau bekerja ya telaten. Itupula yang menjadikan jenjang karirnya cepat menajak," terangnya.
Sampai bertugas dibagian perencanaan pun Indra mengaku acap berkomunikasi.
"Jadi saya pikir jika beliau nanti bekerja disini (PTUN) Pekanbaru ya biasa saja. Karena saya juga sudah kenal. Dalam hal kerja tentu sesuai dengan tuga yang diberikan dari pusat," terangnya.
Seperti diberitakan, Dora Natalia Singarimbun bersitegang dengan personel lantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna.
Peristiwa tersebut sempat divideokan dan lantas menjadi pembicaraan.
Bahkan Aiptu Sutisna sempat melaporkan Dora meski kemudian mencabut kembali laporannya.
Namun, pasca insiden tersebut, jabatan Dora di Mahkamah Agung tidak bisa dipertahankan.
MA memutasi Dora ke PTUN Pekanbaru sebagai staf biasa. (*)