Pura-pura Bersekutu dengan Genderuwo, Dukun Pengganda Uang Tipu Korban Sampai Rp 300 Juta
Baru sekali berpura-pura jadi dukun pengganda uang, Kaswandi dapat uang Rp 300 juta dari korbannya. Ritualnya melibatkan genderuwo.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas Reskrim Polrestabes Semarang mencokok dukun pengganda uang di sebuah klinik di Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka bernama Kaswandi (60), tercatat sebagai warga Glodogan Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap saat menunggu istri keduanya berobat di sebuah klinik pada Minggu (1/1/2017) pukul 23.45 WIB.
Kaswandi mengelabuinya Kasmuin (60), warga Karangawen, Kabupaten Demak. Di hadapan petugas, pelaku mengaku baru kali pertama beraksi tapi sukses memperlihatkan kesaktiannya ke korban.
"Korban datang ke saya pada Mei 2016. Aslinya saya tidak mau. Korban datang bersama perantara bernama Agus, seorang pensiunan," ujar Kaswandi di Polrestabes Semarang, Selasa (3/1/2017).
Setelah bertemu, korban memberikan uang Rp 300 juta. Kepada korban Kaswandi menjanjikan uang itu akan digandakan menjadi Rp 5 miliar dalam seminggu.
"Uang yang diberikan recehan dua ribuan yang dibungkus kardus," beber Kaswandi.
Hasil penipuan tersebut dia bawa Rp 140 juta, sisanya dibawa perantara bernama Agus sebanyak Rp 100 juta.
"Uang itu untuk bayar utang bank. Saya utang bank buat beli tanah dan membangun rumah sebanyak Rp 175 juta. Sisanya untuk membeli perabotan dan sepeda motor," papar Kaswandi.
Supaya korban percaya, Kaswandi membuat ritual di rumah istri keduamnya di Pakintelan RT 04 RW 05 Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Tersangka bermodalkan minyak mekarsari, batu akik kalimasada, dan dupa.
"Minyak saya usapkan ke batu dan bersikap seolah-olah keluar genderuwo, terus saya ajak komunikasi. Sebenarnya sih tidak ada," aku dia.
Ia berjanji akan bertanggung jawab mengembalikan uang korban dengan menjual rumahnya. "Semoga rumah cepat laku. Jadi bisa mengembalikan uang korban," kata Kaswandi.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kaswandi harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.