Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Curhatan Dora Natalia, Dimutasi Mahkamah Agung karena Memaki Polisi

Ia menganggap apa yang dialaminya adalah peristiwa yang biasa terjadi di jalanan sehingga ia anggap sepele.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Di hari pertama kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Dora Natalia Singarimbun berbagi kisahnya sampai didepak dari Mahkamah Agung.

Ia kembali mengenang peristiwa di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016.

Dora mengakui caranya menegur Aiptu Sutisna keliru dan tidak pantas.

Setelah video itu viral, Dora bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya M Iriawan yang mau mempertemukannya dengan Aiptu Sutisna, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kapolda dan Aiptu Sutisna sudah memaafkan Dora, termasuk mencabut perkara.

Kabar tak sedap diterima Dora dari tempatnya bekerja di Mahkamah Agung sampai ia dimutasi ke PTUN Pekanbaru.

Berita Rekomendasi

"Kalau pun dimutasi pakai hati, saya kan masih ada anak kecil. Kecuali saya melakukan tindakan memalsukan tanda tangan, bermain perkara, okelah saya dimutasikan," cerita Dora kepada Tribun Pekanbaru di PTUN Pekanbaru, Rabu (4/1/2017).

Dora sangat menyayangkan hanya karena pertengkarannya dengan polisi di tengah jalan harus dimutasi.

Ia menganggap apa yang dialaminya adalah peristiwa yang biasa terjadi di jalanan sehingga ia anggap sepele.

"Tapi Mahkamah Agung malu, malunya apa di situ? Begitu loh. Apapun (sanksi, red) itu saya terima. Buktinya saya datang ke Pekanbaru dan saya sudah melapor ke Pak Ketua," imbuh Dora.

Ia mengaku siap ditempatkan di mana pun. Diketahui, Dora ditempatkan di Bagian Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan di Kesekretariatan PTUN Pekanbaru. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas