Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerja di Pabrik Kapur, Lima Warga Tiongkok Diamankan

Kelima WNA Tiongkok itu bekerja di Indonesia tanpa memiliki dokumen yang lengkap.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kerja di Pabrik Kapur, Lima Warga Tiongkok Diamankan
Dokumentasi Bidang Humas Polda Jabar
Lokasi pabrik kapur tempat WNA Tiongkok bekerja di Gunung Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Sedikitnya lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan ke Kantor Imigrasi Cirebon, Kamis (5/1/2017) sore.

Pasalnya, kelima WNA itu bekerja di Indonesia tanpa memiliki dokumen yang lengkap.

Adapun kelima WNA Tiongkok tersebut di antaranya, empat pria Zhang Hongmei (52), Fan Chunyu (54), Sun Shuilai (53), Sun Dongjie (35) dan wanita Liu Meihua (54).

Kelimanya bekerja di pabrik kapur di Gunung Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, selama bekerja di pabrik kapur yang diketahui milik mantan Kuwu Desa Winong H. Rodiah, kelimanya menyewa kamar kos di Blok Masjid RT 001/003 Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

"Awalnya petugas gabungan mendapat informasi dari warga Desa Gempol perihal adanya WNA Tiongkok yang ngekos di rumah Bapak Nuryadin," ujar Yusri kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2017).

Berita Rekomendasi

Saat didatangi petugas gabungan Polri, TNI dan petugas Imigrasi Cirebon, ternyata memang benar ditemukan WNA asal Tiongkok.

Petugas pun melakukan pemeriksaan identitas terhadap tiga WNA yang kala itu berada di indekos, dan dua WNA lainnya yang tengah bekerja di pabrik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, WNA tersebut tidak memiliki paspor dan visa. Mereka hanya memiliki surat keterangan domisili Desa Gempol yang sudah ditandatangani RT,RW, dan kepala Desa Gempol," kata Yusri.

Berdasarkan keterangan dari saksi lainnya, Bapak Ko Susandi, kelima WNA tanpa dokumen resmi ini dibawa oleh Bapak Ali yang merupakan penanam saham di pabrik kapur tersebut.

"Karena tidak memiliki dokumen resmi dan lengkap, sehingga kelima WNA Tiongkok tersebut dibawa tim gabungan ke kantor imigrasi Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya. (dra)


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas