Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuat Lafaz Allah di Hotel Novita Kesal Lantaran Gajinya Telat Dibayar

Motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembuat Lafaz Allah di Hotel Novita Kesal Lantaran Gajinya Telat Dibayar
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Wali Kota Jambi Sy Fasha saat menyegel Hotel Novita. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita pada Jumat 23 Desember 2016 lalu akhirnya menemukan titik terang.

Terhitung hampir dua minggu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan pelaku pembuat tulisan Allah itu.

Dia adalah RZ (20). Tak lain adalah pekerja harian lepas (PHL) Hotel Novita itu sendiri.

Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan polisi belum lama ini.

RZ pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis di hadapan polisi.

Tindakannya itu tak bermaksud untuk menistakan agama atau bermaksud fatal.

Namun dia dijerat pasal 156 huruf a, subsider pasal 157 huruf b, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pihaknya bisa mengamankan RZ yakni setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, serta petunjuk yang kemudian mengarah kepada tersangka RZ.

Sejauh dari penyidikan yang dilakukan, perbuatan tersangka tersebut belum mengarah kepada penistaan agama.

Baca: Pembuat Lafaz Allah pada Ornamen Pohon Natal di Hotel Jambi Ditangkap

Yazid juga menjelaskan, motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai, atau pembayaran gajinya yang terlambat.

Tindakannya itu pun tak disangkanya hingga menjadi melebar seperti ini.

"Jadi, untuk sementara motifnya itu," ujar Kapolda Jambi saat press rilis di Mapolda Jambi, Kamis (5/1/2017).

Yazid menyebutkan, latar belakang pelaku yakni seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jambi (Unja Jurusan Kehutanan).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas