Pembuat Lafaz Allah di Hotel Novita Kesal Lantaran Gajinya Telat Dibayar
Motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai.
Editor: Dewi Agustina
Saat dikonfirmasi wartawan, Irsyad membenarkan jika dirinya ikut diperiksa sebagai saksi.
Ia ikut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena dianggap mengetahui adanya ornamen Natal tersebut, dan pada hari kejadian berada di Hotel Novita.
Irsyad mengatakan, pada hari kejadian ia berada di Hotel Novita dalam rangka pengamanan atas permintaan pihak manajemen hotel.
Ini dikarenakan tengah berlangsung kegiatan KONI Provinsi Jambi, yang dihadiri sejumlah petinggi TNI.
"Sekitar pukul 16.50 saya pergi ke toilet, dan melintasi ornamen Natal tersebut. Saat itu saya melihat ada tulisan semacam lafaz Allah. (Huruf) alifnya sudah ada, lam sudah ada, namun ha nya belum sempurnya. Dan belum ada tajwid atau harokatnya. Batu-batu (di ornamen) juga masih berantakan," jelas Irsyad.
Awalnya Irsyad sempat mengira jika pembuatan ornamen Natal tersebut adalah pekerjaan iseng saja. Namun dari awal ia juga sudah berkeyakinan, jika itu adalah perbuatan orang dalam.
"Saya tidak melihat tersangka, namun saya melihat ornamen itu. Dan saat itu saya berkeyakinan itu adalah perbuatan orang dalam. Karena kalau tamu, saya rasa tidak akan mungkin lama berada di tempat (ornamen) itu," ujarnya.
Ditanyakan terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Irsyad mengatakan penyidik kepolisian ingin memastikan soal waktu pembuatan ornamen tersebut dimulai dari jam berapa.
"Dimungkinkan saat Magrib disempurnakan. Karena saat saya ke toilet sekitar pukul 16.50 masih belum sempurna," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola, memberikan pernyataan senada dengan apa yang disampaikan Kapolda Jambi.
Zola mengatakan jika dirinya sudah bertemu langsung dengan tersangka RZ, dan yang bersangkutan mengaku perbuatannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama.
"Untuk motif, tidak ada hubungannya dengan agama, atau mau melecehkan agama. Itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan (RZ)," kata Zola saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jambi.
"Dia mengaku perbuatannya ini motifnya pribadi. Merasa tidak puas dengan upah yang diterima dari pihak hotel. Tapi (masalah motif) ini akan digali lagi oleh pihak kepolisian, apakah ada kemungkinan lain atau tidak," ujarnya lagi.
Zola mengatakan, tersangka RZ juga sudah menyampaikan permintaan maaf, dan penyesalan atas perbuatannya.