Pembuat Lafaz Allah di Hotel Novita Kesal Lantaran Gajinya Telat Dibayar
Motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai.
Editor: Dewi Agustina
"Dari pengakuannya memang orang tak mampu. Gajinya kerap dibayar telat oleh pihak hotel," ujarnya lagi.
Yazid mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Selain itu, juga tengah dilakukan pengembangan, dan juga melakukan upaya pembuktian yang lain.
Yazid juga menyebutkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi mengarah kepada RZ, akhirnya ia dipanggil untuk diperiksa.
Setelah pemeriksaan, barulah RZ ditetapkan sebagai tersangka.
Pembuatan lafaz Allah di ornamen Natal tersebut, kata mantan Direktur Tipidter Bareskrim Polri ini dilakukan secara bertahap.
H-1, atau tepatnya tanggal 22 Desember 2016, tersangka baru membuat gambar seolah-olah mirip telapak kaki, karena ada jari-jarinya.
Yazid mengatakan gambar tersebut baru disempurnakan pada tanggal 23 Desember 2016.
"Menjelang jam C (gambar ditemukan), tulisan itu baru berbentuk huruf W, karena belum ada tajwidnya. Ini diperkuat dengan keterangan saksi yang melihatnya. Beberapa saat kemudian, barulah huruf tersebut dikasih tajwid, sehingga terkesan seperti tulisan Arab," beber Yazid.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga meminta untuk dipekerjakan di lantai bawah.
"Tersangka ini merupakan pegawai honorer, atau pegawai harian lepas di Hotel Novita. Hari itu (saat pembuatan), seharusnya dia bekerja di lantai atas. Lalu atas inisiatif dan permintaan sendiri, ia minta untuk dipekerjakan di bawah," ungkap Yazid.
Yazid juga mengatakan pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus ini.
"Berkas sedang dilengkapi. Setelah lengkap, akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata dia.
Komandan Denpom II Diperiksa
Dalam kasus ini, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya adalah Komandan Denpom II/Sriwijaya, Letkol CPM Irsyad Hamdie.