Setelah Berhasil Curi Mobil, Pelaku Rubah Warna Cat dan Menjualnya
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di komplek perkantoran Jalan Arifin Ahmad, Kota P
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di komplek perkantoran Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, pada 26 Desember 2016 lalu.
Tersangka berhasil diringkus di daerah Tampan, pada Rabu (4/1/2016), yakni berinsial DW (40), berserta seorang tersangka lainnya inisial MF (36) yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza kondisi warna cat mobil yang telah dirubah tersangka, dan barang bukti lainnya berupa tiga unit laptop, dan sebuah obeng.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto pada Jumat (6/1/2017) menerangkan peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka DW berawal dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan ditempat dia berkerja yang berkantor di komplek perkantoran Jalan Arifin Ahmad.
Pelaku kemudian merencanakan aksi untuk melakukan pencurian sejumlah barang berharga dari dalam Kantornya itu.
Namun belakangan aksi pencurian di Kantornya urung dilakukan karena kesulitan untuk masuk kedalam kantor itu.
Tidak berhenti sampai disana, pelaku justru melakukan pencurian tempat lain yakni disebuah kantor yang bersebelahan dengan kantor tempat pelaku tempatnya bekerja dulu.
Dengan menggunakan obeng pipih, pelaku berhasil membongkar kantor itu dan berhasil membawa kabur puluhan unit laptop beserta sebuah mobil yang terparkir di areal kantor itu.
Selanjutnya pelaku mencoba menyamarkan mobil hasil curian itu dengan melakukan perubah pada warna cat mobil dari warna dasar merah maron menjadi warna hitam.
Mobil tersebut kemudian di jual oleh tersangka Dw kepada rekannya MF.
"Warna mobil aslinya adalah merah maron. Setelah diambil ole pelaku kemudian di cat warna hitam.
Enam hari setelah pelaku merubah warna cat mobil, kita kemudian berhasil meringkus pelaku beserta penadahnya," ujar Kapolresta.
Petugas masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena diduga para pelaku mencuri puluhan laptop dari tempat kejadian.
Kedua tersangka kini masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.