Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Curanmor Asal Cianjur 70 Kali Beraksi di Bandung Raya

Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sindikat Curanmor Asal Cianjur 70 Kali Beraksi di Bandung Raya
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi puluhan kali di wilayah Bandung Raya digiring ke Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/1/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah. Keempatnya merupakan sindikat curanmor yang beraksi di Kota Bandung.

Tiga pelaku curanmor itu berinisial DH (35), DI (32), dan DJ (30). Sedangkan seorang penadah hasil pencurian berinisial, J alias Jakir (40).

Mereka ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung di lokasi yang berbeda di Kabupaten Cianjur.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, setiap aksinya tiga pelaku curanmor selalu melakukan pengintaian. Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda ketika melakukan aksinya.

DH dan DI bertugas mengambil dan membawa kabur sepeda motor yang mereka curi. Sedangkan DJ bertugas mengawasi situasi sekitar rumah.

Dua pelau yang bertugas mencuri sepeda motor akan berpisah dengan DJ usai beraksi dan bertemu di tempat yang telah ditentukan.

Berita Rekomendasi

"Aksi mereka hanya berlangsung lima menit. Modus mereka merusak kunci kontak dengan letter T," kata Hendro.

Hendro mengatakan, sindikat curanmor ini mengincar sepeda motor jenis matik dan motor sport terbaru.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah beraksi sekitar 70 kali di wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

"Hasil curian mereka jual ke wilayah Cianjur selatan atau ke J alias Jakir dengan harga Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta," kata Hendro. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas