Kata Bupati Lutim Soal Surat Edaran Salat Fardu Berjamaah di Awal Waktu
Imbauan terkait surat edaran tentang salat fardu awal waktu berjamaah di masjid. Surat nomor 002/08/Bup, tertanggal 28 Desember 2016.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler mengimbau pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur yang beragama Islam untuk rajin salat secara berjamaah di masjid.
Imbauan terkait surat edaran tentang salat fardu pada awal waktu berjamaah di masjid. Surat nomor 002/08/Bup, tertanggal 28 Desember 2016.
"Jika waktu salat telah tiba, istirahatkan sejenak pekerjaan dan segera laksanakan salat tepat waktu" pesan Husler saat sambutan pada Hari Amal Bhakti ke 71, di Aula Kementrian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Rabu (11/01/2017).
Menurut Husler sebagai pelayan masyarakat perlu meningkatkan ketaatan dalam beragama agar pelayanan berjalan baik.
Hadir Kepala Kemenag Abubakar, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD Amran Syam, Anggota DPRD, KH Abdul Azis Rajmal, Wakapolres Kompol Armin Anwar, Pabung Simon Marthes, Ketua TP PKK Puspawati Husler dan kepala dinas.
Dalam acara ini, 13 pejabat Kemenag Luwu Timur menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan atas 10 tahun mengabdi.
Selain itu, sembilan tenaga penyuluh agama juga menerima SK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.