Delapan WNI yang Dideportasi Malaysia Sudah Dipulangkan ke Sumatera Barat
Delapan WNI yang dideportasi dari Malaysia ke Batam saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Delapan WNI yang dideportasi dari Malaysia ke Batam karena menyimpan gambar bendera ISIS di ponsel pintarnya saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
Demikian diungkapkan Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian usai acara Coffee Morning di Morning Bakery, Kepri Mall, Kamis (12/1/2017) pagi.
Menurut Sam, mereka dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim Batam pada pukul 09.00 WIB pagi.
Baca: Densus 88 Masih Butuh Waktu Seminggu Periksa 8 WNI yang Dideportasi dari Malaysia
"Kita sudah pulangkan mereka tadi pagi. Mereka tidak terlibat jaringan teroris," kata Sam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, delapan orang tersebut pergi ke Malaysia hanya untuk studi banding dan berobat.
Memang dari pemeriksaan, salah satu mereka pernah masuk dalam aliran Islam keras, namun tidak semuanya.
"Tetapi dia sudah keluar. Memang salah satu dari mereka pernah ikut," kata dia.
Namun demikian polisi terus memantau pergerakan ke delapan WNI tersebut.
Sam Budigustian berharap tidak ada lagi kendala terkait masalah ini. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.