Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Kata Kabid Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terlapor.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Soal Pemeriksaan Habib Rizieq, Begini Kata Kabid Humas Polda Jabar
Capture Youtube
Sejumlah anggota Polrestabes Bandung membentuk pagar betis hidup di depan Markas Polda Jabar. Pagar betis hidup itu melintang jalan di depan Markas Polda Jabar. TRIBUN JABAR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Setelah pemerksaan baru nanti akan ada gelar perkara, apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Kalau tidak nanti ada SP3," kata Yusri kepada Tribun Jabar di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).

Proses pemeriksaan Rizieq kemungkinan akan berlangsung lama karena baru pertama kalinya. Rizieq merupakan saksi ke-11 yang dimintai keterangan terkati laporan Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati melaporkan Rizieq atas dugaan penghinaan Presiden ke-1 RI Sukarno dan Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2016. Kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar pada November 2016.

"Nanti kemungkinan ada tambahan pemeriksaan terhada dua orang lagi. Dua orang ini merupakan saksi ahli," Yusri menambahkan.

Menurut Yusri, seseorang bisa menjadi tersangka jika memenuhi unsur tindak pidana dan terdapat dua alat bukti yang sah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas