Pacari Pengamen, Siswi SMP Ini Alami Hal yang Memilukan Ini
Perkenalan dua anak ini bermula saat keduanya bertemu di Alun - alun Lamongan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - SR (15) pelajar warga Desa Kembangbahu, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan jadi korban perkosaan oleh seorang pemuda, Amek (19) asal Rembang Jateng.
Pelaku berhasil dibekuk petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (13/1/2017).
Terungkap, perkenalan dua anak ini bermula saat keduanya bertemu di Alun - alun Lamongan.
Amek yang setiap harinya sebagai pengamen jalanan ternyata mampu menggaet hati kotban.
Perkenalan mereka berjanjut dan hampir setiap hari selalu komunikasi melalui dunia maya.
"Kenal di jalanan," kata Amek kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Jumat (13/1/2017).
Komunikasi keduanya semakin intens, meski hanya melalui HP.
Hingga pada Senin (9/1/2017) malam pukul 21.00 WIB Amek menghubungi korban lewat GB untuk mengajak korban bertemu di Alun - alun.
Korbanpun bertemu tersangka di Alun - alun, sesuai kesepakatan.
Korban tidak sendirian, ia datang ditemani saksi, Aura Dini (14).
"Saya sudah sampaikan untuk tidak mengajak teman,"kata Amek.
Namun Amek tidak kehilangan cara untuk melancarkan rencana jahatnya itu.
Korban diajak jalan - jalan mengendarai sepeda motor.
Tujuan pertamanya adalah ke salah satu warung di jalan Lamongrejo.
Lokasi warung yang sudah tutup itu memang dimaksudkan pelaku untuk tempat melampiaskan nafsu bejatnya.
Korban langsung berbalik arah ketika melihat ada orang disamping warung yang kosong itu.
Korban kemudian kembali diajak putar - putar tak kembali lagi ke lokasi warung.
Diyakini aman, korban diajak turun dan langsung menuju belakang warung.
Di belakang warung itulah korban dirayu dan dengan tipu muslihat, sampai pada ancaman, korban akan dicacati fisiknya jika berteriak atau melawan.
Ternyata gertakan Amek membuat korban ketakutan dan tidak berdaya saat diminta untuk melayani nafsu syetan pelaku.
Usai sudah perbuatan bejat dilampiaskan, korban diajak pelaku kembali ke Alun - alun untuk menemui saksi.
Dan korban pulang seolah sedang tidak terjadi apa - apa.
Di luar dugaan, perbuatan dua insan ini tercium pacar korban yang satunya.
Kecewa, pacar korban yang lain itu melaporkan kejadian Amek dengan SR, kepada ibu korban, Runti.
Ternyata informasi itu direspon Runti dan melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Unit PPA,Jumat (13/1/2017).
Unit PPA bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku, setelah mendapat keterangan dari saksi korban.
"Pelaku baru saja ditangkap, dan setelah menjalani rentetan pemeriksaan, Amek dipastikan untuk ditahan,"kata Kasubag Humas, AKP Suwarta kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Pelaku dijerat pasal pemerkosaan dan kekerasan.