Kapolsek Burau Diduga Jual Mobil Bodong, Pembelinya Sulit Bayar Pajak
Seorang polisi yang mengaku membeli mobil diduga bodong dari Kapolsek Burau AKP berinisial HT mengaku membayar pajak bukan di Samsat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Seorang polisi yang menolak namanya diberitakan mengakui membeli mobil dari Kapolsek Burau lengkap dengan dokumen kendaraan.
"Namun, informasi dari Propam ternyata dokumen mobil yang saya beli palsu," kata polisi tersebut kepada wartawan pada Minggu (15/1/2017).
Kapolsek Burau AKP berinisial HT diduga menjual belasan mobil bodong identik dengan hasil curian kepada sesama polisi dan masyarakat.
Ia menyebutkan untuk urusan membayar pajak kendaraan bukan melalui kantor Samsat melainkan diurus oleh AKP HT.
Baca: Kapolres Bungkam Dikonfirmasi Soal Anak Buah Diduga Jual Mobil Bodong
Baca: Penyidik Propam Selidiki Kapolsek Burau yang Jual Mobil Bodong
Untuk urusan pembayaran pajak mobil polisi tersebut mengalami kendala.
"Terkendala pajakku satu kali makanya enggak saya bayar tahun ini, malah masih ada uangku sama beliau itu untuk pembayaran pajakku yang terakhir," terang dia.
Mobil anggota polisi tersebut sudah diamankan bersama mobil lainnya yang diduga bodong di Mapolres Luwu Timur.
AKP HT sudah bertugas sekitar 10 tahun di Polsek Burau. Namanya muncul dalam laporan yang masuk ke Polda Sulsel atas dugaan penjualan mobil bodong pada Kamis (12/1/2017).
Sebanyak 14 mobil bodong tersebut diperjualbelikan lengkap dengan sejumlah dokumen diduga palsu. Lima mobil di antaranya di jual ke masyarakat, sisanya kepada beberapa anggota Reskrim Polres Lutim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.