Kisah Si Penjual Cobek dari Bandung Gugat Polisi Tangerang karena Dikriminalisasi
Tajudin (41) si penjual cobek yang kerap menjajakan dagangannya di bilangan Tangerang Selatan sudah bisa menghirup udara bebas.
Editor: Sugiyarto
"Saya tidur juga harus miring. Itu desak - desakan banget sama tahanan lainnya," tutur Tajudin.
Selama dalam tahanan, si penjual cobek ini menghabiskan waktunya untuk beribadah.
Kendati demikian ada saja kendala yang dihadapinya, yaitu kekurangan air bersih di dalam Lapas.
"Saya dipenjara kepikiran terus sama keluarga. Mikirin anak dan isteri saya makannya gimana. Kalau di tahanan saya dapet makan, tapi enggak tahu isteri sama anak saya di kampung makan apa enggak. Soalnya kan enggak saya kirimin uang. Ngebatin banget," paparnya terisak haru terasa suara hatinya menjerit saat itu.
Keluarganya memang mendapatkan kabar bahwa Tajudin ditahan. Namun pihak keluarga tak ada satu pun yang menjenguknya.
"Kendalanya di ongkos, jauh dari Bandung ke Tangerang. Lagi juga isteri saya takut, dia lagi hamil," imbuhnya.
Bahkan kelahiran anak ketiga, sang isteri tak didampingi Tajudin dalam persalinan. Batinnya saat itu benar - benar terkoyak.
"Saya masih dipenjara waktu isteri saya lahiran. Anak - anak saya juga jarang sekolah kalau enggak punya ongkos," kata Tajudin terlihat sendu.
Anak pertamanya masih duduk di bangku SMA. Sedangkan anak kedua mengenyam pendidikan SMP.
"Saya setelah bebas ini mau pulang ke kampung. Kangen ketemu anak isteri," pungkasnya.
Gugat polisi
Tajudin bersama pengacara yang mendampinginya berencana akan menggugat Polresta Tangerang.
Gugatan tersebut dilayangkan karena si penjual cobek ini sudah dikriminalisasikan.
"Rencananya Rabu (18/1/2016) akan kami gugat," ungkap Abdul Hamim Jauzie dari LBH Keadilan yang menjadi kuasa hukum Tajudin.