Diberi Tempat Tinggal, Pria Ini Malah Curi Motor Pemilik Rumah
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus Ardi Ariyanto (19) di rumah mertuanya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus Ardi Ariyanto (19) di rumah mertuanya.
Polisi menangkap Ardi karena mencuri sepeda motor milik saudara angkatnya Mega Ayu di tempat parkir Rumah Sakit Natar Medika.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho mengutarakan, tertangkapnya Ardi karena petunjuk yang didapat polisi dari rekaman kamera pengawas CCTV.
Dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, terlihat Ardi mencuri motor Mega bersama adiknya berinisial RN.
“Tersangka kami tangkap di rumah mertuanya sedangkan adiknya si RN masih buron. Petugas masih mencari keberadaan RN,” ujar Eko, Selasa (17/1/2017).
Polisi juga berhasil menemukan motor Honda Beat milik korban.
Peristiwa pencurian ini terjadi di tempat parkir Rumah Sakit Natar Medika, pada Agustus 2016 silam.
Ketika itu Ardi datang ke rumah korban di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Ardi memang tinggal di rumah tersebut setelah diangkat sebagai saudara oleh ayah Mega.
Pada saat itu, Ardi melihat kunci kontak motor tergeletak di atas meja. Ardi mengambil kunci kontak motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik motor.
Mendapatkan kunci kontak, Ardi pulang kampung di Kota Agung, Tanggamus. Tiga hari berada di tempat orangtuanya, Ardi bertemu dengan teman-temannya.
Salah satu teman Ardi menceritakan ingin membeli sepeda motor.
Ardi menyahut memiliki sepeda motor yang akan dijual. Ardi pun diberikan uang Rp 1,2 juta.
Mendapat uang, Ardi pulang ke rumah orangtua angkatnya itu. Ardi mencari motor Mega yang ternyata dibawa ke Rumah Sakit Natar Medika.
Ardi bersama RN datang ke rumah sakit tersebut dan mengambil motor Mega menggunakan kunci motor yang sudah diambil Ardi. Sepeda motor itu lalu diberikan ke temannya berinisial YD di Tanggamus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.