Perawat RSUD Syamrabu Bangkalan Mogok Kerja, Bagaimana Nasib Pasien?
Aksi mogok kerja para perawat RSUD Syamrabu Bangkalan di halaman rumah sakit, Selasa (17/1/2017) menjadi perhatian para keluarga pasien
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Aksi mogok kerja para perawat RSUD Syamrabu Bangkalan di halaman rumah sakit, Selasa (17/1/2017) menjadi perhatian para keluarga pasien yang berada di ruang lobi.
Di ruang tersebut, antrean keluarga pasien masih tampak karena pelayanan masih berjalan.
Kondisi berbeda nampak di Ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) yang terletak di ujung barat ruang lobi.
Di ruang IRD itu nampak hanya sejumlah dokter muda. Sementara para perawat memilih bergabung dalam aksi mogok kerja.
Bahkan, seorang pasien yang baru datang dengan menggunakan mobil pribadi di depan Ruang IRD, harus dinaikan ke brancart (kereta pasien) oleh dua satpam dibantu keluarga pasien.
"Perawatnya tidak ada, demo semua," ujar perempuan keluarga pasien menerangkan kepada kerabatnya.
Hal senada diungkapkan pasien mata, Syafii (49), warga Kampung Bandaran, Kelurahan Pangeranab.
Ia terpaksa pulang karena di ruang poli mata, tidak terlihat seorang pun perawat yang melayani.
"Saya bingung karena tidak ada keterangan dari pihak rumah sakit. Sejak pukul delapan pagi sudah tidak ada perawat. Ternyata para perawat unjuk rasa," ungkapnya.
Puluhan perawat RSUD Syamrabu Bangkalan memutuskan mogok kerja lantaran pihak manajemen rumah sakit tak kunjung mencairkan jasa pelayanan selama enam bulan.
Mereka menggelar aksi di depan halaman rumah sakit.
Mereka berkumpul sejak pukul 08.00, namun hingga pukul 12.00 massa perawat belum bubar.
Para perawat menuntut agar jasa pelayanan selama enam bulam dicairkan. Sementara pihak rumah sakit hanya sanggup mencairkan satu bulan, yakni Bulan September saja.
Direktur Utama RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro menegaskan, keputusan para perawat meninggalkan pelayan terhadap para pasien telah melanggar aturan.
"Pastilah ada sanksi nantinya, ada penilaian kinerja. Tidak melayani pasien berarti telah melanggar aturan," tegasnya.