Siswi SMP di Lamongan Dihamili Temannya, Kini Pelakunya Kabur
Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah Rio Agustin pada sekitar Agustus 2016.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini korbannya TF (13) siswi kelas 1 SMP, warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Karena kejahatan pelaku pencabulan, remaja itu bahkan sampai mengandung.
Laki - laki bejat yang membuat korban berbadan dua itu, adalah Rio Agustin (21) pemuda dari Kecamatan Bluluk.
Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumah Rio Agustin pada sekitar Agustus 2016.
Ternyata hubungan badan itu tidak hanya sekali dilakukan. Untuk merayu korban, pelaku sering menjanjikan banyak hal, termasuk janji untuk siap menikahi.
Ujian berat itu akhirnya dihadapi TF akhirnya dia mengandung janin di tubuhnya.
TF semula berusaha merahasiakan kehamilannya pada orang tuanya. Namun, SW (37), bapak korban curiga dengan perubahan badan TF. Pria itu kemudian membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa.
Lelaki itu pun bagai disambar petir ketika dokter menyatakan bahwa TF positif hamil.
Kepada anaknya, SW menanyakan kepastian siapa laki - laki yang telah membuatnya hamil.
TF mengakui semuanya dan itu dilakukan di rumah Rio. Tak terima, SW lapor polisi. Kini unit PPA sedang memburu keberadaan pelaku,lantaran sejak menyebar dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di rumah.
Kasubag Humas, AKP Suwarta dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (17/1/2017) mengatakan polisi baru saja menerima laporan dari saksi pelapor dan sedang berkonsentrasi untuk mencari serta menangkap pelaku.
"Tentu sudah jelas korbannya anak dibawah umur,"kata Suwarta.