Warga Serahkan Enam Pucuk Senjata Api ke Kodim 0422/Lampung Barat
Kodim 0422/Lampung Barat mengamankan enam pucuk senjata api rakitan jenis pistol dari sejumlah masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kodim 0422/Lampung Barat mengamankan enam pucuk senjata api rakitan jenis pistol dari sejumlah masyarakat.
Senjata diserahkan secara sukarela oleh masyarakat demi keamanan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.
"Senjata api rakitan ini berasal dari warga Pesisir Barat dan Lampung Barat. Kami sifatnya hanya mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api untuk menyerahkan secara sukarela," ujar Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letnan Kolonel Inf Iskandar melalui rilis tertulis yang diterima Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), Kamis (19/1/2017).
Menurut Iskandar, masyarakat yang menyerahkan senjata api secara sukarela itu tidak akan diproses hukum. Pihak Kodim akan memusnahkan senjata api rakitan itu.
Iskandar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penggalangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada aparat.
"Ini demi menjaga keamanan di Pesisir Barat dan Lampung Barat," ujar dia.