Dua Gadis SMP di Gresik Kepergok Mencuri Helm Area Parkir Supermarket
Kedua siswi SMP itu lantas mencari helm yang akan dicuri. Setelah mendapatkan helm, kedua tersangka keluar dengan mengendarai motor matic.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - DN (16), warga Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik dan VN (15), warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, diserahkan ke Polsek Gresik akibat mencuri helm di supermarket, Jl Gubernur Suryo, Gresik.
Adapun milik itu diketahui milik Imam Sholahudin (20), warga Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu.
Pencurian itu terungkap saat tersangka masuk area parkir supermarket.
Kedua siswi SMP itu lantas mencari helm yang akan dicuri. Setelah mendapatkan helm, kedua tersangka keluar dengan mengendarai motor matic.
Namun, menjelang sampai pintu keluar, kendaraan tersangka dihentikan oleh petugas, sebab ada seorang saksi yang mengatakan bahwa helm yang dibawa oleh DN itu hasil curian.
Ketika dimintai keterangan, kedua cewek yang masih sekolah di bangku SMP ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Mereka langsung dipanggilkan polisi yang tidak jauh dari supermarket tersebut.
"Perbuatan mencuri motor itu tidak hanya sekali. Tapi sudah lebih dari dua kali. Awalnya, motor tersangka tidak dimasukkan ke dalam area parkir supermarket, kemudian mengambil helm milik pengunjung dan langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu di tepi jalan raya," kata Mustakim, pekerja di supermarket, Minggu (22/1/2017).
Karena sudah terburu kabur, saksi tidak bisa melaporkan perbuatan kedua anak tersebut.
Apesnya, pencurian Jumat (20/1/2017) sore bisa ditangkap oleh saksi dan diserahkan ke Polsek Gresik.
Sementara Imam Sholahudin, saat di Mapolsek Kota Gresik mengatakan bahwa saat kejadian sedang berkumpul dengan temannya di supermarket lantai dua.
"Sempat mendengar pengumuman oleh petugas dari pengeras suara bahwa pemilik helm yang kehilangan diharap ke pos keluar. Baru tahu setelah akan pulang, sudah ada keramaian di pos keluar," kata Imam dan beberapa teman di Mapolsek Gresik, Jl Usman Sadar.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gresik Iptu Suparmin, mengatakan kasus hukum yang menjerat kedua cewek ABG tetap dilanjutkan. Tapi keduanya tidak ditahan.
"Kedua anak itu masih di bawah umur. Tetap dilakukan proses hukum," kata Suparmin.
Sementara kedua anak tersebut enggan memberikan keterangan. Keduanya memilih duduk di dalam ruang penyidik Polsek Gresik.