Anggotanya Harus Punya Tato Naga Hitam, Begini Pekerjaan Geng Yang Meresahkan Warga Ini
Kerap meresahkan warga, Polres Jembrana akhirnya membekuk komplotan pelempar kaca kendaraan yang melintas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Kerap meresahkan warga, Polres Jembrana akhirnya membekuk komplotan pelempar kaca kendaraan yang melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sabtu (21/1/2017).
Mirisnya, 8 orang pelaku ini kebanyakan anak di bawah umur ini serta putus sekolah dan menamai dirinya Geng Naga Hitam.
Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana Senin (23/1), komplotan Geng Naga Hitam ini dibekuk petugas lantaran Mereka dibekuk lantaran sebagai dalang pelaku pelemparan kaca kendaraan yang melintas di sekitar Jalan Denpasar - Gilimanuk.
Mereka terpantau melangsungkan aksinya sebanyak empat kali semenjak September tahun 2016 lalu.
Tak hanya di seputaran Kota Negara, Kecamatan Jembrana, mereka juga melempari kaca kendaraan yang melintas di Jalan Udayana, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara hingga di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Kecamatan Mendoyo.
Bahkan, Geng Naga Hitam ini juga sempat melempari kaca sebuah rumah makan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana beberapa waktu yang lalu.
Anggota Geng Naga Hitam ini yakni; IGAKSA (16) yang menjadi Ketua Geng alias Grandong, IPADP (18) Gus Nano , IWMD (17) alias Iblis, IPAP (16) dan IBEP (19) alias Mang Udi, IGAKSJ (15) yang keenamnya merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Dua orang lainnya yakni, IBTP (18) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo serta IPBM (16) asal Desa Berangbang, Kecamatan Negara.
"Dinamai Geng Naga Hitam karena ada tato Naga di tubuh kami. Terbentuknya sudah beberapa bulan lalu dan memang sudah terkenal nama Naga Hitam di lingkungan sekitar kami," ujar Grandong, remaja putus sekolah yang menjadi Ketua Geng Naga Hitam ketika ditemui di Mapolres Jembrana Senin kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan para pelaku pelemparan kaca kendaraan yang tergabung dalam Geng Naga Hitam ini.
Mereka ditangkap setelah petugas melakukan penyanggongan di Jalan Udayana, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara dan mendapati dua pelaku usai melempari kaca bus yang tengah melintas.
Setelah dikembangkan, kata dia, terungkaplah keenam pelaku lainnya yang tergabung dalam Geng Naga Hitam.
Adapun kendaraan yang sempat mereka lempari dan dilaporkan ke Kepolisian yakni truk nopol P9152 yang dikemudikan oleh Irfan Sumarsono (32).
Truk itu mengalami pecah kaca depan pada Minggu (23/10/2016).
Selain itu, truk nopol AG 8146 UH yang dikemudikan oleh Mohamad Ichsan, Kota Kediri, Jawa Timur yang pecah kaca depannya pada Minggu (13/11/2016), truk nopol B 9522 KCD yang dikemudikan oleh Slamet Dodi Prasetya, Surabaya yang juga pecah kaca depannya pada Jumat (6/1/2017) lalu sejumlah aksi pelemparan kaca lainnya yang belum sempat dilaporkan korbannya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah Ketapel, sejumlah biji buah Palma, batu serta botol kaca bekas minuman yang digunakan para pelaku untuk melempari kaca kendaraan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kasus ini memang sudah meresahkan warga. Ini kenakalan remaja, tapi beberapa diantaranya tercatat sempat terlibat aksi kriminal lainnya. Kerugian korbannya hingga Rp 10 Juta lebih," tandas Yusak Senin kemarin. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.