Habis Berkencan, Adi Malah Nyolong di Tetangga Depan Rumah Sang Pacar
Apa yang dilakukan Adi Purnomo (22), warga Jl Genting Surabaya ini benar-benar memalukan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Apa yang dilakukan Adi Purnomo (22), warga Jl Genting Surabaya ini benar-benar memalukan.
Saat kencan ke indekos pacarnya di Jl Mardodadi, Bubutan pada 17 Januari 2017 silam, dia tak malu-malu mencuri sepeda motor milik Abdul Rahman, yang rumahnya berada persis di depan indekos sang kekasih.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, saat itu tersangka Purnomo berkunjung ke rumah kos pacarnya dan melihat sepeda motor diparkir tanpa pengawasan.
"Motor yang diparkir di halaman rumah korban ternyata tidak dikunci setir. Pada tersangka akhirnya timbul keingnan untuk mencuri," kata Bayu, Selasa (24/1/2017).
Melihat motor dalam keadaan tidak terkunci setir, lanjut Bayu, tersangka Purnomo pamit ke pacarnya pulang.
Ternyata itu hanya alasan, lantaran dia kembali dan mengajak temannya bernama Aan untuk mencuri motor korban.
“Secara diam-diam, motor korban dibawa dengan cara mendorong dari lokasi kejadian. Ketika berada di tempat sepi, kedua tesarngka (Purnomo dan Aan) menghidupkan mesin motor dengan cara menyambung kabel soket kontak," tutur Bayu.
Selanjutnya, Aan membawa kabur motor ke Madura untuk dijual. Kini polisi memasukan Aan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran.
Atas laporan korban Abdul Rohman yang masuk ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 17 Januari 2016, polisi melakukan penyelidikan dan polisi akhirnya mencurigai Purnomo yang melakukan pencurian motor. Lantaran dia sering berkunjung ke rumah kos pacarnya.
"Kami akhirnya menangkap tersangka Purnomo di rumahnya," tutur Bayu.
Kepada petigas, Purnomo mengaku dirinya bersama Aan sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Sebelum mencuri motor di Bubutan, tersangka Purnomo pernah mencuri di Margorukun dan Asemrowo Surabaya
"Setelah mencuri, motor dijual ke Madura dengan Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Kemudaian uangnya selalu dibagi rata dengan Aan," tutur Purnomo. (Fatkhul Alamy)