Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habis Berkencan, Adi Malah Nyolong di Tetangga Depan Rumah Sang Pacar

Apa yang dilakukan Adi Purnomo (22), warga Jl Genting Surabaya ini benar-benar memalukan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Habis Berkencan, Adi Malah Nyolong di Tetangga Depan Rumah Sang Pacar
Surya/Fathkul Alami
Adi Purnomo (tengah) beserta barang bukti sepeda motor yang dipakai sebagai sarana menjalankan aksi kejahatannya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Apa yang dilakukan Adi Purnomo (22), warga Jl Genting Surabaya ini benar-benar memalukan.

Saat kencan ke indekos pacarnya di Jl Mardodadi, Bubutan pada 17 Januari 2017 silam, dia tak malu-malu mencuri sepeda motor milik Abdul Rahman, yang rumahnya berada persis di depan indekos sang kekasih.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, saat itu tersangka Purnomo berkunjung ke rumah kos pacarnya dan melihat sepeda motor diparkir tanpa pengawasan.

"Motor yang diparkir di halaman rumah korban ternyata tidak dikunci setir. Pada tersangka akhirnya timbul keingnan untuk mencuri," kata Bayu, Selasa (24/1/2017).

Melihat motor dalam keadaan tidak terkunci setir, lanjut Bayu, tersangka Purnomo pamit ke pacarnya pulang.

Ternyata itu hanya alasan, lantaran dia kembali dan mengajak temannya bernama Aan untuk mencuri motor korban.

“Secara diam-diam, motor korban dibawa dengan cara mendorong dari lokasi kejadian. Ketika berada di tempat sepi, kedua tesarngka (Purnomo dan Aan) menghidupkan mesin motor dengan cara menyambung kabel soket kontak," tutur Bayu.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Aan membawa kabur motor ke Madura untuk dijual. Kini polisi memasukan Aan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran.

Atas laporan korban Abdul Rohman yang masuk ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 17 Januari 2016, polisi melakukan penyelidikan dan polisi akhirnya mencurigai Purnomo yang melakukan pencurian motor. Lantaran dia sering berkunjung ke rumah kos pacarnya.

"Kami akhirnya menangkap tersangka Purnomo di rumahnya," tutur Bayu.

Kepada petigas, Purnomo mengaku dirinya bersama Aan sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Sebelum mencuri motor di Bubutan, tersangka Purnomo pernah mencuri di Margorukun dan Asemrowo Surabaya

"Setelah mencuri, motor dijual ke Madura dengan Rp 2 juta - Rp 2,5 juta. Kemudaian uangnya selalu dibagi rata dengan Aan," tutur Purnomo. (Fatkhul Alamy)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas