Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apriyanto Ditembak Polisi, Dia Jual Sabu Rp 1,2 Juta Dapat Upah Rp 200 Ribu

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apriyanto Ditembak Polisi, Dia Jual Sabu Rp 1,2 Juta Dapat Upah Rp 200 Ribu
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25). Polisi menangkap Apriyanto di rumahnya di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar sabu-sabu bernama Apriyanto (25).

Polisi menangkap Apriyanto di rumahnya di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kedaton.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Apriyanto melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian kaki," ujar dia, Minggu (29/1/2017).

Dari penggeledahan, hasilnya polisi menemukan barang bukti berupa satu buah dompet berisi satu paket sabu seberat 3,29 gram, satu buah kaleng hitam berisi tujuh paket kecil sabu seberat 1,48 gram, lima bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,77 gram, satu unit timbangan digital dan satu pack plastik klip bening.

Tertangkapnya Apriyanto berawal dari informasi masyarakat. Petugas yang mendapatkan laporan tentang keberadaan pengedar sabu di wilayah Sidodadi, langsung melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Beberapa melakukan penyelidikan, polisi memastikan keberadaan pengedar bernama Apriyanto ini. Polisi pun menggerebek Apriyanto di rumahnya.

Baca: Jalan MH Thamrin, Gajah Mada dan KH Ahmad Dahlan Semarang Februari Diberlakukan Searah

Tak dinyana, Apriyanto berupaya melarikan diri dan melawan petugas.

"Karena sudah ada perlawanan, petugas menembak kaki tersangka," kata Murbani.

Dugaan polisi tidak meleset. Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dan timbangan.

Murbani mengatakan, Apriyanto mendapatkan sabu dari seorang berinisial A.

Polisi masih mengembangkan kasus ini guna menangkap bandar pemasok ke Apriyanto. Apriyanto mengatakan, biasanya mengambil sabu dari A.

Satu paket kecil sabu dijual seharga Rp 1,2 juta. Apriyanto mendapatkan upah Rp 200 ribu per paket dan sabu gratis.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas