Kuasa Hukum Tersangka Otak Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun Meradang, Berikut Alasannya
Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas, terduga otak pembunuhan Indra Gunawan pengusaha airsoft gun, meradang ke polisi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas, terduga otak pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoft gun, meradang ke polisi.
Ia berkoar bakal mengungkapkan berbagai bukti kekerasan polisi terhadap para tersangka yang terlibat pembunuhan Kuna beberapa waktu lalu.
"Kami akan tunjukkan nanti rekaman video kekerasan polisi terhadap salah satu tersangka. Kami saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti lanjutan," kata Zulheri kepada Tribun Medan di Masjid Nurul Falah Polrestabes Medan, Senin (30/1/2017).
Baca: Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Dijanjikan Rp 2,5 Miliar
Baca: Lakon Para Pembunuh Bayaran Pengusaha Airsoft Gun Kota Medan
Baca: Komplotan Pembunuh Pengusaha Airsoft Gun 8 Orang, Semuanya Tertangkap
Baca: Pelaku Cuek Tembak Pengusaha Airsoft Gun di Tengah Keramaian
Baca: Kapolrestabes Medan Tegaskan Siwaji Raja Harus Tetap Berada dalam Tahanan
Ia menilai tindakan polisi memeriksa para saksi patut dipertanyakan. Dalam rekaman video yang ia miliki menunjukkan polisi melakban wajah seorang tersangka.
"Prosedur pemeriksaan itu kan ada. Nah, ini juga akan kami pertanyakan," ungkap Zulheri.
Disinggung mengenai Raja, Zulheri memang sempat melayangkan surat permohonan pembantaran terhadap Ketua Parisada Narensami dan Parisada Medan itu.
"Keluarga yang meminta agar Pak Raja dibantarkan. Namun, polisi belum memberikan izin," Zulheri menambahkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, berulangkali dikonfirmasi Tribun Medan tak mau memberikan keterangan soal perilaku polisi selama memeriksa para tersangka.