Medan Jadi Kota dengan Tata Kelola Ekonomi Daerah Terburuk
KPPOD mencatat Kota Medan, Sumatera Utara menjadi kota yang memiliki tata kelola ekonomi daerah terburuk
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat Kota Medan, Sumatera Utara menjadi kota yang memiliki tata kelola ekonomi daerah terburuk dari 32 provinsi di Indonesia. Temuan tersebut diperoleh melalui penelitian sepanjang 2016.
Metodologi penelitian mencakup survei persepsi pelaku usaha, studi pustaka, dan simulasi perumusan kebijakan daerah.
"Kami melihat ini karena faktor integritas kepala daerah, ini memang terkonfirmasi dari kinerja kepala daerah yang sangat buruk, kasus penangkapan korupsi melingkupi sekretaris daerah," Boedi Rheza, peneliti KPPOD, pada diskusi media Tata Kelola Ekonomi Daerah 2016 di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Selasa (31/1/2017).
Buruknya kapabilitas penyelenggara pemerintahan turut berkontribusi terhadap buruknya pemerintahan dijalankan. Perumusan kebijakan, misalnya, tidak dilakukan secara terbuka supaya mengakomodasi kepentingan setiap pihak.
Selain itu, Boedi mengatakan, KPPOD mencatat Kota Medan memiliki prestasi yang buruk dalam menjalankan pelayanan perizinan.
Boedi mengatakan, rendahnya peringkat Medan karena tidak adanya komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perizinan usaha, dimana pelayanan perizinan belum satu pintu atau PTSP.
"Ketiadaan pemerintah yang komitmen dan pemerintah daerah masih tertutup dalam perizinan usaha, di Medan perizinan usaha belum PTSP, seperti IMB masih berada di dinas teknis di tata ruang dan tata bangunan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.