Cinta Segitiga Polisi Lampung Ini Bakal Berakhir dengan Proses Pidana
Dugaan perzinaan antara FI dan AN dilaporkan oleh Inspektur Dua (Ipda) D, yang juga merupakan suami dari AN, Senin (30/1) lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Tim Mabes Polri
Sementara itu, Kabar dugaan perzinaan FI dan AN ternyata sudah sampai di telinga Propam Mabes Polri. Kamis kemarin, tiga personel Propam Mabes Polri turun ke Lampung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim Mabes Polri dipimpin oleh Sekretaris Biro Pertanggungjawaban Profesi Polri, Kombes Edi Napitupulu. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ipda D, saksi pelapor.
"Benar tadi keponakan saya diperiksa Propam Mabes (Polri). Mereka (Propam Mabes) ada tiga orang, salah satunya berpangkat Kombes," kata AS, kerabat D, kepada Tribun, kemarin.
Menurut AS, Ipda D diperiksa selama enam jam di Polda Lampung, yakni pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, dan berlanjut pukul 14.00 sampai 17.00 WIB. Namun, terkait materi pemeriksaan ia tidak mengetahuinya.
"Diperiksa dari pagi jam sembilan sampai jam 12, terus lanjut lagi jam 2 smapai jam 5. Tapi, materinya saya tidak tahu," kata AS.
Ia berharap laporan keponakannya tetap diproses secara pofesional. Meskipun melibatkan sosok perwira menengah berpangkat AKBP di Polda Lampung.
"Semoga petugas yang ada di Polda bisa menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Jadi, laporan keponakan saya tetap diproses baik pidana maupun kode etik," harap AS.
Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, belum berhasil dikonfirmasi terkait turunnya tim Propam Mabes Polri ke Lampung. Pesan Tribun melalui aplikasi WhatsApp, belum mendapat balasan dari Boy Rafli.
Demikian juga Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Anton S. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tidak ada respons. Pesan singkat yang dikirimkan Tribun juga tidak mendapat balasan.
Direktur Krimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, menyebutkan belum bisa memberitahukan hasil penyelidikan karena sedang berada di Jakarta. Ia juga mengaku belum mendapat informasi tentang kehadiran tim Propam Mabes Polri ke Lampung. "Saya sedang berada di Jakarta," sebut Heri.
Berdasarkan infromasi yang dihimpun Tribun, pemeriksaan bukan hanya dilakukan terhadap D, tapi tiga orang saksi lainya dari pihak Hotel Pop yakni manajer hotel, kasir, dan repsesionis. Bahkan penyidik sudah menyita barang bukti berupa CCTV di hotel tersebut.
Manajer Hotel Pop, Oha Purnomo, enggan berkomentar banyak terkait informasi tersebut. "Info dari mana itu, saya tidak tahu. Siapa yang kasih tahu," ujar Oha.
Saat ditanyakan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan penyidik termasuk CCTV, lagi-lagi Oha enggan menjawab. "Saya tidak tahu, kata siapa itu, saya gak tahu," ucapnya.(rri/kos)